Jambi (ANTARA Jambi) - Kasus dugaan perbuatan asusila yang dituduhkan kepada oknum anggota DPRD Muarojambi berinisial MJ yang dilaporkan oleh suami teman wanita WS yang awalnya dilaporkan ke Polsek Jambi Selatan dilimpahkan ke Polsek Tebet, Jakarta Selatan.

Kapolsek Jambi Selatan, Kompol Farouk Alfero, Rabu, mengatakan  laporan dugaan asusila atau perselingkuhan dilakukan oknum dewan terhadap seorang wanita berinisial WS yang merupakan istri sah seorang pegawai berinisial I, kini terus berlanjut dan penangganannya diserahkan ke Polsek Tebet.

Dia mengatakan pelimpahan pelaporan ini berdasarkan lokasi kejadian Tebet, Jakarta Selatan.

Sesuai dengan laporan yang dibuat pelapor di Mapolsek Jambi Selatan terhadap oknum anggota DPRD berinisial MJ tersebut dengan nomor STPL No Pol : B/261/IV/2016 dengan tindak pidana perselingkuhan pada Minggu lalu (17/4) akhirnya dilimpahkan kembali ke Polsek Tebet, Jakarta Selatan.

"Kasus ini dilimpahkan ke Tebet karena Tempat Kejadian Perkara (KTP) tidak di Jambi melainkan berada di Jakarta sehingga berkasnya kita serahkan kembali ke Polsek Tebet," kata Farouk.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani membenarkan akan adanya surat laporan dengan nomor STPL No Pol : B/261/IV/2016/Polsek Jambi Selatan.

"Ia laporannya telah kami terima yang dibuat pelapor di Polsek Jambi Selatan. Namun tidak bisa di proses di sini, karena TKP di Jakarta sana dan kita disini tidak tahu kronologinya seperti apa kejadiannya bagaimana bisa diperiksa," kata Bernard Sibarani.

Pihaknya akan secepatnya melimpahkan semua berkas ke Polsek Tebet, karena pihak kepolisian disana yang mengamankan yang bersangkutan dari lokasi kejadiannya.

Dalam laporan pelapor bahwa, terlapor MJ ditangkap bersama WS di kawasan Jakarta tepatnya di Hotel Rota International di kamar nomor 101.

Keduanya ditangkap oleh adik I yang berinisial AR sekitar jam 23.00 WIB di dalam satu kamar dan lalu mereka langsung dibawa ke Polsek setempat untuk diamankan.

Sementara itu, MJ oknum dewan yang dilaporkan oleh I, membantah bahwa dirinya telah dituduhkan melakukan perselingkuhan dengan seorang wanita berinisial WS yang merupakan istri resmi I. (Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016