Jambi, Antarajambi.com - Sebanyak 43,2 persen dari 3,5 juta penduduk Provinsi Jambi belum terdaftar pada program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola Badan Penyelenggaran Jaminan Kesehatan (BPJS) di daerah itu.
"Total jumlah peserta di Jambi ini yang terdaftar hingga saat ini sebanyak 1.900.797 atau 56,8 persen dari jumlah penduduk. Kita berharap semua penduduk Jambi dapat terdaftar semuanya pada program JKN-KIS di tahun 2019 mendatang," kata Kepala Divisi Regional II BPJS Kesehatan Hidayat Sumintapura di Jambi, Senin.
Dalam publikasi tentang Integrasi Jaminan Kesehatan Daerah oleh BPJS di halaman depan Kantor Gubernur Jambi itu, Hidayat mengatakan program JKN-KIS terbukti telah memberikan harapan baru bagi seluruh rakyat Indonesia akan adanya kepastian perlindungan atas hak jaminan sosial.
Hidayat mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dengan jajaran pemerintah daerah terkait masih banyaknya penduduk yang belum terlindungi menjadi peserta JKN-KIS tersebut.
"Ini tantangan kita dengan jajaran pemerintah provinsi ke depan, bagaimana per 1 januari 2019 itu, semua masyarakat sudah terdaftar JKN-KIS. Ini tentu kita tindaklanjuti sampai ke daerah," katanya.
Di samping itu, menurutnya dukungan dari Pemerintah Provinsi Jambi terhadap keberlangsungan program JKN-KIS sangatlah strategis.
BPJS Kesehatan, kata Hidayat berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam segi pelayanan pada internal BPJS sendiri serta kerjasama dengan penyedia layanan kesehatan.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan komitmen pemerintah daerah terkait integrasi Jamkesda Provinsi Jambi ke JKN-KIS oleh Gubernur Jambi bersama Kepala Divisi regional II BPJS.
Sementara itu, Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan bahwa peningkatan pelayanan kesehatan merupakan salah satu prioritas Pemprov Jambi, termasuk mendorong semua penduduk Jambi terdaftar pada program JKN-KIS.