Jambi  (ANTARA Jambi) - Kepala Polda Jambi, Brigadir Jenderal Polisi Musyafak, mengatakan Polres Merangin, berhasil mengungkap modus baru dalam pengiriman paket narkoba jenis shabu-shabu. Caranya, narkoba itu dimasukkan dalam paket kiriman pempek.

"Modusnya mengemas shabu-shabu dalam pempek yang kemudian dikirimkan melalui paket dari Jambi menuju Kabupaten Merangin dengan tujuan seseorang yang akan mengambil paket pempek itu," kata Musyafak, di Jambi, Kamis.

Polisi setempat mencurigai isi paket pempek dan shabu-shabu itu dan menggeledahnya. Paket pempek diambil seorang ibu rumah tangga dan akhirnya pelaku lain juga ditangkap polisi.

Musyafak mengatakan, modus yang ditemukan di Polres Merangin itu modus baru yang dicoba para pengedar dalam bisnis antar daerah barang haram itu.

Dia mengingatkan anak buahnya agar selalu waspada dan tanggap atas berbagai temuan ataupun informasi. 

Selain itu Polda Jambi juga terus mengawasi salah satu kawasan kampung narkoba, Pulau Pandan dan sekitarnya, yang masih menjadi lokasi peredaran tertinggi narkoba di Provinsi Jambi.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016