Jambi (ANTARA Jambi) - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur, melalui Dinas Koperasi dan UMKM setempat siap memfasilitasi para peserta pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mendapatkan pinjaman modal usaha ke lembaga peminjam modal atau bank.
"Kita siap untuk memberikan fasilitas atau memfasilitasi para usahawan untuk mendapatkan pinjaman modal kerja dari pihak bank atau lembaga peminjam modal pada tahun ini," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Tanjung Jabung Timur, Enizwar, Rabu.
Hal ini dilakukan Dinas Koperasi dan UMKM Tanjung Jabung Timur, karena untuk saat ini dana bantuan sosial (bansos) untuk koperasi maupun Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) sudah tidak tersedia lagi di instasi tersebut.
Enizwar menjelaskan, bahwa Dinas Koperasi dan UMKM kini hanya berperan sebagai fasilitator saja, sedangkan untuk memberikan pinjaman atau permodalan itu sudah wewenangnya pihak ketiga seperti pihak bank.
Sejak lebih kurang sudah tiga tahun lalu bantuan hibah maupun bansos terhadap UMKM di kabupaten Tanjung Jabung Timut itu dihapuskan, karena sebagian besar UMKM menimbulkan hutang.
Selain itu, Dinas Koperasi dan UMKM juga dapat memfasilitasi terhadap pengembang usaha tersebut dari sisi kepengurusan legalitas usaha mereka, itupun bila para usahawan ingin mengurus izin usahanya.
Sedangkan untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin membuka peluang usaha baru atau UMKM, kata Enizwar, pihaknya dapat memfasilitasi masyarakat tersebut untuk mendapatkan pinjaman permodalam melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank.
Pinjaman permodalan melalui pihak bank tersebut juga harus sesuai persyaratannya dari pihak bank dan sementara itu, untuk pembinaan terhadap UMKM, tetap berjalan sebagaimana mestinya. (Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016
"Kita siap untuk memberikan fasilitas atau memfasilitasi para usahawan untuk mendapatkan pinjaman modal kerja dari pihak bank atau lembaga peminjam modal pada tahun ini," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Tanjung Jabung Timur, Enizwar, Rabu.
Hal ini dilakukan Dinas Koperasi dan UMKM Tanjung Jabung Timur, karena untuk saat ini dana bantuan sosial (bansos) untuk koperasi maupun Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) sudah tidak tersedia lagi di instasi tersebut.
Enizwar menjelaskan, bahwa Dinas Koperasi dan UMKM kini hanya berperan sebagai fasilitator saja, sedangkan untuk memberikan pinjaman atau permodalan itu sudah wewenangnya pihak ketiga seperti pihak bank.
Sejak lebih kurang sudah tiga tahun lalu bantuan hibah maupun bansos terhadap UMKM di kabupaten Tanjung Jabung Timut itu dihapuskan, karena sebagian besar UMKM menimbulkan hutang.
Selain itu, Dinas Koperasi dan UMKM juga dapat memfasilitasi terhadap pengembang usaha tersebut dari sisi kepengurusan legalitas usaha mereka, itupun bila para usahawan ingin mengurus izin usahanya.
Sedangkan untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin membuka peluang usaha baru atau UMKM, kata Enizwar, pihaknya dapat memfasilitasi masyarakat tersebut untuk mendapatkan pinjaman permodalam melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank.
Pinjaman permodalan melalui pihak bank tersebut juga harus sesuai persyaratannya dari pihak bank dan sementara itu, untuk pembinaan terhadap UMKM, tetap berjalan sebagaimana mestinya. (Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016