Jambi (ANTARA Jambi) - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi Musri Nauli menyebutkan belasan ribu hektare lahan pertanian di Kabupaten Merangin, Jambi, rusak akibat aktivitas penambang emas tanpa izin (Peti) atau tambang liar.  
    
"Dari data yang kami punya, di Merangin itu per tahunnya 12 ribu hektare lahan pertanian masyarakat hancur digunakan untuk penambangan emas ilegal," kata Musri di Jambi, Rabu.

Lahan pertanian yang hancur itu bukan hanya di Merangin, namun juga di wilayah lainnya seperti Kabupaten Sarolangun dan Bungo, yang umumnya lahan potensial padi.

"Yang jelas secara keseluruhan lahan pertanian yang rusak terus bertambah, tapi kita belum data semuanya. Kalau di Merangin ya itu, rusak seluas 12 ribu hektar per tahun. Lahan rusak karena dikeruk dengan alat berat," katanya menjelaskan.

Sementara terkait rencana Gubernur Jambi Zumi Zola yang ingin menghentikan aktivitas tambang emas ilegal tersebut karena sudah melihat langsung kerusakan lingkungan akibat tambang liar itu, Musri Nauli meragukan pemerintah dapat menghentikan aktivitas liar tersebut.

Menurutnya, untuk menghentikan tambang emas ilegal tersebut tidak dapat dengan datang dan meninjau lokasi saja.

Bahkan dia meragukan aktivitas tambang emas liar dapat dihentikan hanya dengan upaya seperti hukuman dan ancaman-ancaman lainnya.

Menurut Musri, hanya ada satu langkah konkret yang dinilainya dapat menghentikan aktivitas itu, yakni dengan menghentikan/menutup pasokan bahan bakar minyak (BBM) untuk alat berat jenis eskavator yang beroperasi di lokasi tambang liar itu.

"Kalau dengan datang dan ini itu saja, tidak akan bisa menghentikan Peti. Tapi hanya ada satu langkah, menghentikan pasokan BBM ke sana. Pasti alat berat itu tidak bisa jalan dan tidak ada kegiatan," katanya menambahkan. (Ant)

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016