Jambi (ANTARA Jambi)-Perseroan terbatas Bank Tabungan Negara (BTN) cabang  Jambi menargetkan penyaluran kredit agunan rumah (KAR) di daerah itu mencapai Rp30 miliar pada 2016.

Kepala Unit Konsumen dan Pinjaman pada PT BTN cabang Jambi Abdul Samazi  di Jambi, Kamis, mengatakan, kredit agunan rumah atau KAR tersebut merupakan produk pinjaman yang menawarkan solusi keuangan bagi masyarakat dengan menjaminkan rumah.

"Tahun ini kita ditargetkan dapat menyalurkan kredit dengan agunan rumah di Jambi senilai Rp30 miliar, dan pada triwulan I tahun 2016 ini kami sudah menyalurkan kredit sebesar Rp9 miliar," katanya.

Dikatakan Samazi, target penyaluran kredit dengan agunan rumah tersebut dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan. Dan pihaknya optimistis target tahun ini akan terealisasi.

"Kami optimis target tersebut akan tercapai pada akhir tahun, karena dari tahun 2011 lalu,  target penyaluran kredit agunan rumah ini selalu mencapai target setiap tahunnya," kata dia.

Dia menjelaskan, kredit agunan rumah atau KAR tersebut merupakan kredit bagi masyarakat dengan menjaminkan rumah tempat tinggal, apartemen, rumah toko dan lainnya milik calon nasabah.

Jadi bagi masyarakat yang membutuhkan  dana, bisa meminjam modal dengan angunan rumah, dan satu syaratnya, kredit tersebut  diberikan kepada nasabah dengan syarat  rumah yang akan diagunkan merupakan rumah yang ditempati  oleh nasabah itu sendiri.

"Rumah yang akan digunankan tidak boleh kosong, harus ditempati oleh nasabah itu sendiri yang mengajukan kredit, kalau tidak ditempati oleh nasabah, maka tidak bisa meminjam kredit ini," katanya menjelaskan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pinjaman kredit tersebut dikhususkan untuk kebutuhan konsumtif bagi nasabah itu sendiri, dengan nilai kredit yang diberikan kepada nasabah itu sebesar 70 persen dari nilai rumah yang diagunkan saat ini.

"Masyarakat yang sudah memiliki rumah tentu  butuh dana untuk renovasi rumah atau menambah perlengkapan rumah. Bagi nasabah KPR BTN maupun bukan nasabah KPR BTN masih bisa meminjam dana melalui sistem kredit ini, dan untuk nilai kreditnya tergantung hasil verifikasi dan penghasilan nasabah," katanya menjelaskan.

Pada kredit agunan rumah ini, BTN memberikan  jangka waktu peminjaman maksimal selama 10 tahun . Dan kredit agunan rumah ini  tidak saja berlaku nasabah yang sudah menyelesaikan KPR Rumah.

"Nasabah yang rumah agunannya masih dalam proses KPR masih bisa mendapatkan kredit, dan dana yang  cairkan  ini bisa digunakan untuk melunasi rumah dahulu baru kemudian  sisanya diberikan kepada nasabah," katanya menambahkan.

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016