Jambi (ANTARA Jambi) - Gubernur Jambi Zumi Zola ragu wilayahnya akan kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI karena banyaknya temuan di setiap SKPD.

"Saya tak berani katakan bisa dapat WTP, karena saya masuk jadi gubernur sudah diakhir. Saya mau benahi dan ini akan dapat terlaksana dengan bantuan semua SKPD," kata Gubernur Zola usai melakukan pertemuan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  Provinsi Jambi di Jambi, Kamis.

Dalam pertemuan itu Zola terlihat memanggil satu persatu kepala SKPD untuk presentasi yang dilakukan secara tertutup.

Zola mengatakan ada banyak catatan yang diberikan oleh BPK Jambi. Seperti di Dispenda dan Bagian Keuangan serta SKPD lainnya. Dengan demikian dirinya tidak bisa memastikan dan tidak bisa meyakinkan bahwa Jambi akan meraih opini WTP.

Dia mengatakan pemeriksaan ini sudah berjalan sembilan bulan. Dirinya masuk ketika waktu tinggal tiga bulan. Dalam masa tiga bulan itu dirinya berupaya merapikan persoalan terkait temuan BPK.

Namun katanya, yang menjadi persoalan saat ini adalah SDM tiap SKPD yang masih kurang. Dimana pelaporan sudah menggunakan sistem Akrual se-Indonesia, sementara SDM yang dimiliki Jambi tidak mampu untuk itu.

"Ternyata SDM kita belum mampu gunakan sistem itu, dan masih kaget. Mungkin akan kita buka perekrutan PNS bidang akuntasi untuk itu. Karena ini sudah tuntutan dan pejabatnya harus paham. Bagaimana BPK mau menilai sementara laporannya saja tidak pas," katanya.

Temuan paling banyak disebutkan BPK menurutnya adalah pembukuan, pencatatan tidak sesuai, SDM belum paham, Dispenda yang tidak bisa memberikan data mobil yang bayar pajak secara lengkap dan lain sebagainya.

"Bagaimana BPK bisa menghitung kalau begitu. Makanya sekarang kita dalam proses lelang jabatan yang kosong. Semoga dapat orang yang tepat dan benar-benar bisa bekerja," katanya.

Dia mengatakan jika nantipun ada SKPD yang tersandung hukum, dirinya tidak akan menutupi, silahkan ditindak sesuai aturan.

Jika pun memang Jambi tidak mendapatkan hasil yang memuaskan dalam Laporan Hasil Peneriksaan (LHP) BPK nanti, Zola mengatakan memang begitulah adanya.

"Apapun hasilnya, itulah adanya. Saya tak berani bilang akan dapat WTP karena saya tak terlibat dari awal. Sementara itu juga banyak catatan dari 2012 lalu. Tanggal 30 nanti diserahkan hasilnya," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston mengatakan telah menerima surat dari BPK Provinsi Jambi, untuk DPRD menjadwalkan paripurna penyerahan LHP BPK terhadap Provinsi Jambi.

"Banyak catatan, dan itu tergantung Pemprov bisa perbaiki atau tidak. Yang jelas nanti kita akan terima LHP itu dan mendesak agar apa yang disampaikan oleh BPK itu bisa menjadi evaluasi bagi Pemprov Jambi ke depan," kata Cornelis. ( Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016