POLDA JAMBI TETAPKAN DPO TAHANAN KABUR
Jambi (ANTARA Jambi) - Kepolisian daerah (Polda) Jambi menetapkan tujuh tahanan yang kabur pada Senin  (23/5) dalam daftar pencarian orang (DPO) karena sampai saat ini tidak bersedia menyerahkan diri.

"Sampai saat ini ketujuh tahanan Polda Jambi yang kabur sudah ditetapkan sebagai DPO dan kini mereka masih diburu tim khusus yang dibentuk oleh Kapolda Jambi," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi di Jambi, Rabu.

Kepada ketujuh tahanan itu sudah diimbau untuk menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat. Namun sampai saat ini mereka belum juga ada yang menyerahkan diri sehingga tetap harus dikejar dan diburu keberadaanya.

Jika mereka menyerahkan diri dengan baik-baik maka akan diterima dengan baik. "Kepada pihak keluarga yang mengetahui keberadaan para tahanan itu untuk dapat memberikan informasi kepada kepolisian," kata Kuswahyudi.

Namun, apabila tidak ada niat baik maka akan dilakukan tindakan tegas dan tim khusus sudah disebar ke seluruh wilayah di Provinsi Jambi. Kepolisian provinsi tetangga juga berkerjasama untuk memburu para tahanan Polda yang kabur tersebut.

Ketujuh tahanan Polda Jambi yang kabur dan kini ditetapkan sebagai DPO kepolisian adalah Raden Ahmad Yani terkait kasus narkoba, Indra Indri (narkoba), Hendri Rafles (narkoba), Faizal Saputra (narkoba).

Kemudian lagi Firdaus terkait kasus narkoba, Doni Kurniadi dan Beni keduanya juga terkait kasus narkoba yang ditetapkan sebagai DPO kepolisian, kata Kuswahyudi Tresnadi.

Saat ini empat anggota Polda Jambi yang menjaga tahanan saat para tehanan kabur hingga kini masih dalam pemeriksaan intensif oleh bidang Profesi dan pengamanan (Propam) Polda Jambi.

"Sekarang para anggota polisi itu masih diproses di Propam dan pemeriksaan terkait disiplin dan kode etik," kata Kuswahyudi Tresnadi.

Pada Senin (23/5) sekitar pukul 03.00 WIB, sembilan tahanan di blok narkoba melarikan diri dengan cara mengergaji tralis besi kampar mandi yang bersebelasahan dengan sel mereka hingga berhasil kabur.

Kaburnya  tahanan terakhir diketahui oleh para tahanan lainnya dan mereka berteriak. Kemudian penjaga mengejar dan berhasil menangkap satu tahanan dan selang beberapa jam kemudian satu lagi tahanan berhasil ditangkap di Kabupaten Tanjung Jabung Timur di daerah perkebunan milik warga.

Dari sembilan tahanan yang kabur, dua orang tahanan berhasil ditangkap kembali. Tini tujuh tahanan lainnya ditetapkan sebagai DPO kepolisian dan masih diburu keberadaanya oleh tim khusus Polda Jambi. (Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016