Jambi (ANTARA Jambi) - Pemerintah Provinsi Jambi membuka lelang jabatan untuk enam jabatan pimpinan tinggi pratama setingkat eselon II, karena jabatan itu kosong dan ada pimpinan yang tersandung kasus hukum.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Fauzi Syam di Jambi, Rabu, mengatakan enam jabatan pimpinan tingga pratama itu yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Dirut RSUD Raden Mattaher, Direktur SDM RSUD Raden Mataher, Asisten II Setda Provinsi Jambi serta Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Provinsi Jambi.

Empat posisi sebelumnya diketahui telah lama kosong, namun dua posisi yakni Kadis PU dan Kaban BPAD masih dijabat oleh pejabat definitif.

"Sebelumnya dua jabatan tersebut tidak disebutkan untuk dilelang. Karena surat rekomendasi dari KASN belum turun. Surat tersebut baru turun tanggal 18 Mei lalu," kata Fauzi.

Dia menjelaskan, jabatan Kepala Dinas PU dilelang lantaran Kadis saat ini Benhard Panjaitan, telah mengajukan pindah status kepegawaiannya menjadi PNS pusat, di Sekretariat Dirjen Binamarga. Sedangkan Kaban BPAD saat ini Asvan Deswan sedang tersandung kasus hukum.

"Kalau mengajukan pindah status kepegawaian berarti yang bersangkutan ingin jadi PNS pusat. Apakah harus dilelang atau tidak, itu kebijakan pimpinan," katanya.

Dijelaskannya, proses seleksi administrasi itu per 25 Mei sudah dimulai di website resmi BKD. Siapapun yang kepangkatannya memenuhi syarat boleh memasukan bahan.

Menurutnya, sesaat setelah dibuka secara resmi, website tersebut sudah dikunjungi lebih dari 400 orang. Tahapan seleksi administrasi ini berlangsung selama 15 hari kerja. "Tanggal 14 Juni ditutup. Tanggal 16 Juni kita umumkan siapa saja yang lulus seleksi administrasi," katanya.

Proses selanjutnya adalah uji gagasan presentasi dan wawancara, untuk mengetahui sejauh mana yang bersangkutan memahami tugasnya nanti. Setelah sejumlah pelamar diumumkan lulus, mereka akan uji kompetensi oleh lima lembaga yang diakui oleh BKN.

Selanjutnya setelah beberapa orang terjaring dalam uji kompetensi, mereka akan mengikuti tes kesehatan. Kemudian setelah itu baru Panitia Seleksi mengumumkan tiga calon terbaik dari masing-masing jabatan yang kosong.

"Tiga itu akan kita naikan dulu ke KASN, setelah disebutkan tidak ada masalah, baru kita naikkan ke Gubernur. Gubernur lah yang menetapkan siapa yang dipilih dari tiga orang terbaik itu," kata Fauzi menjelaskan.

Fauzi menambahkan, jika proses seleksi terbuka ini tidak menghadapi kendala, maka tiga orang terbaik di setiap lowongan sudah didapatkan pada 28 Juli 2016 mendatang. (Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016