Blantyre (ANTARA Jambi) – Pengadilan Malawi melarang dukun praktik di negara selatan Afrika itu menyusul serangkaian pembunuhan warga albino.

Hakim Dingiswayo Madise pertengahan pekan ini memerintahkan penghentian “semua pengobatan tradisional, dukun, pembuat jimat… pengguna sihir dan tukang ramal berpraktik untuk menghentikan penyerangan dan pembunuhan warga albino,” menurut putusan pejabat pengadilan yang diperoleh AFP. 

Pejabat itu, yang namanya tidak bisa disebutkan karena tidak punya kewenangan sebagai juru bicara pengadilan, mengatakan putusan pengadilan tersebut adalah hasil gugatan tiga warga terhadap dua dukun. 

Warga albino, yang berkulit putih dan berambut kuning akibat masalah genetis, sering dibunuh di sejumlah negara Afrika untuk diambil bagian tubuhnya guna praktik sihir.

Kepolisian Malawi mencatat sedikitnya 65 serangan, penculikan dan pembunuhan warga albino sejak akhir 2014.

Salah satu penggugat praktik dukun mengatakan dia dijanjikan akan mendapatkan kembali pacar yang sudah pergi.

Penggugat lain dijanjikan barangnya yang hilang dicuri akan kembali. 

Mereka mengadu ke pengadilan karena dukun tidak berhasil sesuai janji.

Satu penggugat lainnya, dalam gugatan menyebutkan warga albino dibunuh karena bagian tubuhnya akan digunakan untuk ritual praktik dukun.

Pewarta:

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016