Jambi (ANTARA Jambi) - Gaji ke 14 PNS Pemkab Batanghari sudah bisa di cairkan yang juga disebutkan sebagai tunjangan hari raya (THR) pada Idul Fitri 2016.
''Hari ini sudah bisa dicairkan dan uangnya sudah di dalam kas masing-masing instansi,” kata Kepala Bagian Keuangan Setda Batanghari, Muhammad Azan, Jumat.
Ia mengatakan, untuk mekanisme pencairan gaji ke 14 bagi PNS nantinya. Para PNS tinggal mengambil di bendahara masing-masing Dinas instansi itu sendiri.
''Gaji ke 14 ini sengaja didahului dari gaji 13, sebab gaji ke 13 merupakan biaya buat pendidikan anak dan gaji ke 14 saat ini sudah kita siapkan sebesar Rp19 miliar,” ujarnya.
Sementara itu, pelaksana tugas sekretariat daerah (Sekda) Batanghari, H Bachtiar juga membenarkan apa yang sudah disampaikan oleh Kepala Bagian Keuangannya.
"Kita harap kepada PNS Pemkab Batanghari meningkat kedisiplinan kerja setelah penerimaan gaji ke 14 dan gaji ke 13 setelah lebaran nanti,'' kata Sekda.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016