Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar disebut sebagai menteri yang getol untuk membersihkan Kementerian Agama (Kemenag) dari perilaku koruptif.
"Pak Menteri fokus di situ. Dalam banyak kesempatan, Pak Menteri menetapkan bersih-bersih di Kementerian Agama," kata Kabag Strategi Komunikasi dan Hubungan Kelembagaan Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag Moh Khoeron dalam acara "Sosialisasi Program Moderasi Beragama Direktorat PAI" di Bekasi, Jawa Barat, Jumat.
Khoeron mengatakan saat melakukan media monitoring, pihaknya menemukan Prof Nasaruddin Umar menjadi satu-satunya menteri yang menegaskan menolak menerima yang bukan haknya.
Bahkan dalam 60 hari masa kepemimpinan Nasaruddin Umar sebagai Menteri Agama, Nasaruddin sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pak Menteri sudah melakukan itu (menyerahkan barang gratifikasi ke KPK). Karena Pak Menteri ingin menampilkan dirinya sebagai teladan, tidak hanya ngomong soal bersih-bersih Kementerian Agama, tapi juga menempatkan dirinya apa yang diucapkannya sudah dilakukan," kata Khoeron.
Sebagai internal di Kemenag, kata dia, hal itu merupakan komitmen awal yang sangat baik dari sosok Nasaruddin Umar selaku pimpinan baru di Kemenag.
Sebelumnya Menag Nasaruddin Umar pada Selasa (26/11) melaporkan penerimaan gratifikasi dalam bentuk sejumlah barang ke Direktorat Gratifikasi KPK.
Menag tidak mengetahui siapa pemberi barang tersebut. Barang tersebut diterima Menag pada Jumat (22/11) dalam bentuk tas yang berisi beberapa barang yang terbungkus dalam boks.
Menag kemudian memerintahkan stafnya untuk melaporkan penerimaan barang oleh orang tidak dikenal tersebut ke KPK.