Jambi (ANTARA Jambi) - Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi meminta kepala daerah di provinsi itu agar melarang pejabat menggunakan fasilitas mobil dinas untuk mudik lebaran ke kampung halaman.

"Secara tegas Menpan RB dan KPK sudah melarang dan itu harus diikuti oleh kepala daerah. Karena yang namanya fasilitas negara jika digunakan untuk kepentingan seperti itu kan menjadi janggal," kata Kepala Ombudsman Jambi Taufik Yasak di Jambi, Minggu.

Menurut dia, masih ada sebagian kepala daerah yang memberikan peluang pejabat menggunakan fasilitas mobil dinas untuk mudik. Padahal yang dibolehkan itu hanya untuk mudik di dalam kota saja.

"Kembali lagi kebijakan dari kepala daerah itu sendiri, kepala daerah itu melarang atau tidak. Kalau untuk di dalam kota itu wajar saja dibolehkan, namun yang di luar kota ini yang memang harus dilarang," katanya menjelaskan.

Selain itu, diperlukan kesadaran dari pejabat itu sendiri supaya tidak menggunakan fasilitas negara untuk keperluan pribadi.

Karena menurut dia, mayoritas pejabat sudah memiliki kendaraan pribadi sehingga tidak perlu lagi menggunakan fasilitas negara untuk dibawa ke kampung halamannya.

"Menurut saya kendaraan dinas itu lebih bagus dipakai mudik untuk pegawai-pegawai yang rendah dari pada dipakai pejabat, karena kebanyakan pejabat itu sudah punya kendaraan pribadi," katanya.

Sementara itu, Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli meminta pejabat untuk secara bijak menyikapi aturan tersebut atau sudah harus mengerti dengan aturan larangan itu.

"Pesan saya bijak saja, bagaimana menyikapinya, kan sudah ada aturannya," kata Gubernur Zola. (Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016