Jambi (Antara Jambi)- Lurah Payo Selincah, Pall Merah, Kota Jambi Ario mengakui bahwa dirinya yang membuat surat edaran untuk meminta tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah perusahaan yang beroperasi diwilayah kelurahan tersebut.

Ario ketika dikonfirmasi di Jambi, Senin, mengatakan, surat edaran tersebut memang dirinya yang membuat atas dasar kesepakatan bersama pegawai kelurahan yang nantinya THR itu akan dibagikan seluruh karyawan di kelurahan itu.

"Iya saya yang tanda tangani surat edaran itu,  karena itu sudah menjadi kesepakatan kami semua yang bekerja di kantor kelurahan Payo Selincah, nanti THR itu juga untuk kami yang bekerja disini," kata Ario.

Surat edaran permintaan THR yang sempat heboh dan baru diketahui setelah diunggah di media sosial itu menunjukan dengan jelas menggunakan kop surat menggunakan logo Pemerintah Kota Jambi dan ditandangi beserta cap kelurahan.

Dalam keterangannya di surat yang tertanggal 26 Juni 2016 tersebut, disebutkan meminta partisipasi untuk menyambut pelaksanaan hari raya Idul Fitri bagi pegawai kelurahan yang berjumlah delapan orang.

"Kami hanya mengirimkan surat edaran itu ke beberapa perusahaan saja, jadi belum ke semua perusahaan, tapi yang sudah dekat saja," kata Ario.

Sementara itu Camat Pall Merah, Kota Jambi Mursida mengatakan, baru mengetahui surat edaran tersebut yang ia dapat informasinya dari salah satu pegawainya saat apel pagi.

"Saya langsung panggil itu lurah, kita harus tahu apa yang dilakukan bawahan. Dan setelah saya panggil, lurahnya langsung minta maaf, dan mengaku itu keteledorannya," katanya.

Dalam menyikapi hal tersebut, Mursida  meminta kepada lurah untuk menarik kembali surat edaran itu dan menegaskan kejadian itu jangan sampai terulang.

"Saya minta surat itu di tarik kembali, dan dibawa ke saya buktinya. Saya tidak ingin ini terjadi lagi, nanti saya akan  pelajari dulu suratnya, dan kemudian baru akan disampaikan ke Walikota," kata Mursida menambahkan.

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016