Jambi (ANTARA Jambi) - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Manap Kota Jambi akan menerima pasien pemegang kartu BPJS tanpa harus ada rujukan dari Puskesmas saat arus mudik dan milir lebaran tahun ini.

"Selama H-7 hingga H+7 lebaran Idul Fitri 1437 Hijriyah, kami menerima semua pasien pemegang kartu BPJS, tidak perlu harus ada rujukan dari Puskesmas," kata Direktur RSUD Abdul Manap Kota Jambi dr Maulana di Jambi, Rabu.

Ia mengatakan, peraturan tersebut berlaku di seluruh Indonesia. Hal itu guna memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien yang berasal dari luar daerah saat mudik yang suatu saat perlu mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Yang penting pasien datang dengan membawa kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif kepersertaan. Kita akan layani dengan tenaga dan perlengkapan medis yang ada," katanya.

Karena, menurut dia, pasien yang berasal dari luar daerah sangat kenyulitan jika harus mendapat rujukan dari Puskesmas terlebih dahulu.

"Kami menerima seluruh pasien BPJS baik pasien yang membutuhkan pelayanan dasar kesehatan maupun pasien yang membutuhkan layanan gawat darurat," ujarnya.

Selain itu, RSUD Abdul Manap yang merupakan rumah sakit milik Pemerintah Kota Jambi tersebut telah mempersiapkan segala sesuatunya guna mengantisipasi adanya lonjakan jumlah pasien selama musim lebaran ini.

"Kami sudah mengantisipasi, dokter semua siap sesuai dengan jadwal piket masing-masing. Begitu juga dengan perawat, tenaga medis dan karyawan lainnya," kata dia.

RSUD juga menyiapkan sebanyak tiga unit mobil ambulan dengan sopirnya yang siap jika dibutuhkan oleh masyarakat.

Umumnya pasien yang dirawat saat musim mudik lebaran itu adalah pasien kecelakaan lalu lintas.

"Selain pasien kecelakaan, pasien dengan gangguan pencernaan juga biasanya banyak. Sebab banyak masyarakat yang mengonsumsi makanan dan minuman yang berkarbonasi secara berlebihan sehingga sering menyebabkan diare, muntah dan lain sebagainya," katanya menambahkan. (Ant)

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016