Jambi(ANTARA Jambi) - Komisi II DPRD Provinsi Jambi meninjau langsung sistim pengelolaan limbah salah satu perusahaan kelapa sawit di provinsi itu, dan melihat sekat kanal yang dibuat perusahaan sebagai upaya mencegah kebakaran lahan dan hutan.

Anggota Komisi II DPRD provinsi setempat, Popriyanto, Jumat, mengatakan Inspeksi mendadak di pabrik pengolahan sawit yakni PT Erasakti Wira Forestama (EWF) di desa Sakean, Kabupaten Muarojambi itu untuk memastikan limbah terakhir aman bagi lingkungan.

"Kedatangan kita ingin melihat langsung sistim pengelolaan limbah dari pabrik PT EWF ini, kita ingin proses tata kelola limbah kemudian gas emisi rumah kaca atau gas buangnya aman bagi lingkungan sekitar," kata Popri di lokasi.

Popriyanto mengatakan pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Jambi sudah mengambil sampel limbah perusahaan tersebut karena banyak laporan masyarakat terkait adanya pencemaran dari pabrik tersebut.

"Saat ini DPRD masih menunggu hasil uji petik yang dilakukan oleh BLHD provinsi mengenai pengelolaan limbah perusahaan. PT EWF ada sebelas kolam limbah dan BLHD sudah mengambil sampel dari kolam yang ke sebelas," kata Popri.

Popri mengatakan bahwa DPRD berencana membuat Pansus tentang audit kepatuhan para pelaku korporasi, sebab banyak laporan masyarakat yang masuk ke DPRD terkait pengabaian kepentingan lingkungan.

Selain meninjau pengelolaan limbah di PT EWF, rombongan Komisi II yang diketuai Luhut Silaban juga meninjau sekat kanal milik PT Wahana Seponjen Indah (WSI) yang terletak di Desa Seponjen, Kabupaten Muarojambi dengan luas lahan sekitar 15.000 hektare.

Popriyanto mengatakan tujuan datang ke PT WSI yakni melihat langsung kanal yang dimiliki oleh PT WSI tersebut dan memastikan perusahaan perkebunan itu memiliki menara pemantau api dalam upaya pencegahan Karhutla.

Popri juga mengungkapkan, tinjauan kanal milik PT WSI itu karena pihaknya banyak mendapat informasi dari pemberitaan oleh media bahwa kanal milik PT tersebut memiliki lebar lebih kurang 20 meter dan panjang 6 kilometer, yang berpotensi membanjiri kebun sawit milik masyarakat sekitar.

"Maka kita rekomendasikan dengan instansi teknis agar perusahaan ini membuat sekat kanal atau tata kelola air dengan baik," ujarnya.

Popri juga minta perusahaan membuat hadisonografi sesuai dengan tata wilayahnya, tata kelola airnya, tata kemiringannya dan membuat pintu air.

"Itu agar airnya bisa dialirkan kemana-mana, jangan sampai melimpah ke kebun masyarakat," ujarnya.

Pantauan di lapangan, selain Ketua Komisi II Luhut Silaban dan anggota Popriyanto, tinjauan itu juga dihadiri Wakil Ketua Komisi II Muhammadiyah dan tiga anggota Komisi II lainnya. Yakni Masnah Busro, Muntalia dan Edmon.(Ant/adv)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016