Jambi (ANTARA Jambi) - Gubernur Jambi Zumi Zola mendukung penuh pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya yang menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan lahan.

Status siaga darurat merupakan langkah tepat mengingat saat ini musim kemarau dan sejumlah titik panas bermunculan di beberapa wilayah, katanya di Jambi, Jumat
    
"Saya sudah berbicara dengan pemerintah pusat. Mereka mendukung penuh, tinggal bagaimana  kita menyusunnya. Ini langkah yang sangat bagus," katanya.

Zola mengatakan, status siaga darurat merupakan salah satu upaya agar tidak ada lagi terjadi kebakaran parah seperti yang terjadi tahun 2015.

"Kita ada Tim Satgas Karhutla. Mereka sudah bekerja dengan baik, cuman saja jika tidak didukung oleh masyarakat semuanya sia-sia," katanya.

Zola menegaskan akan memberikan sanksi berat kepada perusahaan dan warga masyarakat yang terbukti membuka lahan dengan cara membakar.

"Saya juga sudah berkoordinasi dengan Menteri, kalau memang ada perusahaan terbukti jelas melakukan pembakaran, izinnya akan kami cabut," tegasnya.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, menyatakan bahwa seluas 74 hektare lahan di provinsi itu sudah terbakar pada 1-10 Juli.

"Terhitung 1-10 Juli tahun ini, ada 22 kasus kebakaran lahan dengan total lahan terbakar seluas 74 hektare," kata Kepala Seksi Kesiapsiagaan BPBD provinsi setempat, Dalmanto.

Dalmanto menjelaskan, lahan yang terbakar itu mayoritas lahan mineral khususnya di Kabupaten Tebo, hanya sedikit lahan gambut.

Kebakaran ummnya karena ulah manusia. Penyebab lahan terbakar tetap diselidiki, dan banyak oknum yang diamankan karena membakar lahan.

"Lahan yang terbakar ada yang milik masyarakat dan ada lahan milik perusahaan. Terakhir Senin (11/7) kemarin lahan milik perusahaan Kumpeh Karya Lestari (KKL) di Kabupaten Muarojambi terbakar seluas empat hektare. Itu lahan gambut," katanya.

Dalmanto mengatakan persiapan status siaga darurat itu karena wilayah Jambi sudah memenuhi kriteria pemerintah pusat di antaranya suhu udara sudah mencapai 34,8 derajat Celcius dan munculnya 'hot spot' dan titik api, kata Dalmanto.

Dalmanto mengatakan Menkopulhukam sudah mengirim surat penegasan untuk daerah yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan bencana kabut asap.

"Surat Menkopolhukam mengamanatkan agar kabupaten/kota segera menetapkan siaga darurat karhutla. Minimal dua kabupaten di Jambi telah menetapkan siaga darurat maka provinsi juga menetapkan status siaga darurat," katanya.

Selain itu, penetapan itu dilakukan agar pengunaan anggaran dari pemerintah pusat untuk pencegahan karhutla bisa maksimal, sebab daerah tidak menyediakan anggaran yang cukup untuk kegiatan di lapangan.

Di Jambi daerah yang rawan karhutla adalah Kabupaten Muarojambi, Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur. Hutan dan lahan di tiga daerah iitu mayoritas gambut. (Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016