Jambi (ANTARA Jambi) - Polres Tebo, Jambi, berhasil meringkus tujuh orang mencuri baterai tower atau menara seluler milik perusahaan telekomunikasi di wilayah itu.

Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani di Jambi, Rabu mengatakan, ketujuh orang yang diamankan di antaranya adalah otak pelaku dan penampung yang dilumpuhkan dengan timah panah saat ditangkap polisi beberapa hari lalu di Kabupaten Tebo.

Kawanan pencuri itu terdiri atas dua kelompok. Satu kelompok berhasil ditangkap dan masih ada lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan tersangka yang diamankan masih dalam proses.

Dalam aksinya, pelaku beraksi menggunakan berbagai alat kunci dan gunting besi serta palu berukuran besar. Aksi mereka berakhir pada Minggu (17/7) setelah polisi berhasil meringkus tujuh tersangka pencurian baterai tower.

Tujuh tersangka yang merupakan warga Tebo tersebut diringkus berkat adanya laporan dari sejumlah warga karena dicurigai telah mencuri baterai tower Telkomsel. Di Kabupaten Tebo baterai tower banyak yang hilang dan atas perbuatan mereka Telkomel dirugikan Rp330 juta.

Mendapatkan laporan tersebut, anggota Kepolisian Polres Tebo melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dan polisi berhasil meringkus para pelaku saat akan melakukan pencurian.

Dari tujuh tersangka yang ditangkap, lima tersangka lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh kepolisian karena kabur saat dilakukan penangkapan.

Semua pelaku berjumlah 12 orang tersangka, tujuh di antaranya berhasil diringkus dan lima tersangka lainnya melakukan perlawanan ketika diringkus dan kabur dari kepungan petugas polisi saat itu.

Hasil pencurian berupa satu baterai dijual seharga Rp250 ribu perkilonya dan satu baterai tersebut beratnya 35 kilogram. Hasil curian itu dijual ke Medan (Provinsi Sumatera Utara) dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. (Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016