Jambi (ANTARA Jambi) - Polda Jambi mencatat selama dilaksanakannya operasi Ramadniya 2016, dari 51 kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah Provinsi Jambi ada sebanyak 19 orang yang tewas di jalan raya.

"Pelanggaran lalu lintas di Jambi masih tinggi ini terhitung selama Operasi Ramadniya 2016 terjadi 51 kecelakaan dengan 19 korban meninggal dunia, luka berat 33 orang dan luka ringan 74 dengan kerugian materil Rp380,3 juta," kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Jumat.

Menurut dia, angka ini meningkat dibandingkan dengan 2015 pada pelaksanaan Operasi Ketupat, tercatat 23 kasus, dimana 15 korban meninggal dunia, luka berat sembilan orang dan luka ringan 34 orang dengan kerugian materil Rp216,2 juta.

Untuk tahun ini angka kecelakaan meningkat dibandingkan dari tahun lalu.

Kejadian kecelakaan mengalami peningkatan 28 kasus, dimana korban meninggal dunia meningkat empat orang, luka berat 24 orang dan luka ringan naik 40 orang, kata Kuswahyudi.

Untuk kasus tilang tahun ini ada 531 dan tahun lalu sebanyak 415, teguran menurun dari 540 kasus pada tahun lalu menjadi 144 tahun ini.

Pelanggaran dilakukan roda dua tahun lalu sebanyak 880 dan tahun ini 551, sedangkan untuk roda empat yang melanggar pada tahun lalu 75 dan tahun ini 147, terjadi peningkatan 72 kasus.

Untuk kecelakaan sepeda motor ada 101 kasus di tahun ini, mobil penumpang 22 dan mobil barang 13.

Sementara itu, untuk kasus kriminal yang terjadi menurun drastis, dimana pencurian dengan pemberatan pada tahun 2015 terjadi 53 kasus sedangkan tahun ini turun menjadi 12 kasus.

Pencurian kendaraan bermotor tahun lalu ada 18 kasus dan tahun ini 13 kasus, kemudian pencurian dengan kekerasan atau perampokan pada tahun lalu ada 13 kasus sedang tahun ini hanya tiga kali. Sememtara itu untuk penganiayaan, tahun 2015 terjadi 6 kasus dan tahun ini ada empat kasus.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016