Jambi (ANTARA Jambi)  - Polresta Jambi menangkap seorang perampok nasabah bank yang menggunakan senjata api dan tajam untuk mengancam korbannya.

"Seorang perampok spesialis nasabah bank berhasil kita bekuk atas nama DR (30) warga Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarajambi yang ditangkap pada Minggu (24/7) di kediamannya setelah diburu kepolisiaan selama ini," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani di Jambi Senin.

Pada saat ditangkap oleh anggota di lapangan, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan oleh petugas di bagian betis sebelah kirinya karena mencoba kabur dari kepungan polisi saat itu.

Dari hasil pemeriksaan dan pengakuannya, tersangka sudah beraksi sebanyak lima lokasi berbeda di dalam Kota Jambi dan terakhir kali DR beraksi yakni di depan pusat berbelanjaan Mall Kapuk, Kecamatan Pasar Jambi dimana sasarannya korbannya adalah nasabah bank yang baru usai bertransaksi menarik uang dalam jumlah besar.

Dalam menjalankan aksinya tersangka tidak sendirian melainkan dengan anggota komplotan lainnya yakni berjumlah tiga orang.

Selain DR yang diringkus di Polresta Jambi, satu pelaku juga dibekuk oleh anggota Polres Merangin.

Sedangkan satu rekan liannya sekarang masih diburu polisi dan sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian Jambi.

Sementara itu adapun modus para pelaku dalam menjebak korbanya yakni dengan menebar paku di jalan sehingga ban kendaraan korban bocor dan ketika ban kendaraan korban kempes dan korban turun melihat kondisi kendaraan mereka saat itulah para pelaku beraksi sambil mengancam korban dengan senjata tajam dan api.


Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016