Jambi (ANTARA Jambi) - Idham Khalid (26) diduga pelaku pembalakan liar atau illegal logging yang saat ditangkap polisi tertembak dibagian kepalanya, akhirnya meninggal dunia setelah mendapat perawatan di ruang ICU Rumah Sakit  Bhayangkara Polda Jambi, Senin.

"Iya benar pelaku pembalakan liar Idham Khalid telah meninggal dunia di RS Bhayangkara," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi kepada sejumlah wartawan di Mapolda Jambi.

Sekarang jenazah juga sudah dimakamkan oleh keluarganya di Lorong Pesantren An Nur, Kelurahan Tangkit Lama, Kabupaten Muarojambi.

Dijelaskan, Idham Khalid merupakan pelaku pembalakan liar dan berdasarkan keterangan lapangan menyebutkan bahwa dia menyerang anggota polisi dengan golok saat akan ditangkap.

Kemudian anggota dilapangan mengeluarkan dua kali tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan dan akhirnya polisi melakukan penembakan dan mengenai kepalanya, jelas dia.

Sementara sebelumnya berdasarkan keterangan dari kerabat korban, Sulistio, menyebutkan bahwa Idham Khalid adalah petani kelapa sawit di Kabupaten Muarojambi bukan pelaku pembalakan liar.

"Korban merupakan warga Keluruahan Tangkit Lama, Kabupaten Muarojambi terkena tembakan dibagian kepalanya pada Minggu (24/7) dini hari," kata kerabat korban Sulistio (30).

Kepala korban Idham tertembus peluru yang akhirnya mengalami kekurangan banyak darah.

Korban diduga ditembak oleh oknum polisi sekitar pukul 05.30 WIB di Lorong Merpati, Kelurahan Tangkit, Kabupaten Muarajambi saat hendak pergi mengambil sawit menggunakan truk miliknya.

"Saat itu korban hendak pergi mengambil sawit menggunakan mobil truknya dan kemudian korban terkena tembakan. Selanjutnya, korban  langsung dibawa ke Jambi, dan kami menyusul karena mendapatkan kabar bahwa korban tertembak," kata Sulistio. (Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016