Jambi (ANTARA Jambi) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi menyatakan, Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) pada 2015 di provinsi itu turun 0,47 poin dari tahun 2014.

Kepala BPS Provinsi Jambi Dadang Hardiwan di Jambi, Rabu, menjelaskan, penurunan IDI di Provinsi Jambi tahun 2015 sebesar 70,68 persen dari skala 0-100 atau turun 0,47 poin dibandingkan dengan IDI Tahun 2014 sebesar 71,15.

"Meskipun mengalami penurunan tetapi tingkat demokrasi Provinsi Jambi masih berada pada kategori sedang dengan indeks 60-80. Jika dilihat dari tahun 2009 hingga 2015, perkembangan IDI Provinsi Jambi mengalami fluktuasi," katanya.

Dadang menjelaskan, dari sisi variabel pada IDI 2015 terdapat empat variabel yang mengalami peningkatan skor, yakni kebebasan berkeyakinan naik 9,94 poin dari 76,67 pada 2014 menjadi 86,61 pada 2015. Kemudian hak memilih dan dipilih naik 0,07 poin dari 74,16 pada 2014 menjadi 74,23 pada 2015.

Untuk partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan naik sebesar 16,15 poin dari 33,38 pada tahun 2014 menjadi 50,00 pada 2015.

"Untuk peran DPRD juga naik sebesar 1,10 poin di tahun 2015 jika dibandingkan tahun sebelumnya," katanya.

Sementara itu, terdapat lima variabel yang mengalami penurunan skor, diantaranya kebebasan berkumpul dan berserikat, kebebasan berpendapat, kebebasan dari diskriminasi, peran partai politik serta peran birokrasi pemerintah daerah.

Selanjutnya untuk dua variabel sisanya, yakni pemilu yang bebas dan adil serta peran peradilan yang independen tidak mengalami perubahan.

"Yang cukup menonjol adalah kebebasan berpendapat yakni turun sebesar 54,88 poin dari 100 pada Tahun 2014 menjadi 45,12 di tahun 2015," kata Dadang.

Dadang mengungkapkan, pengumpulan data IDI menggunakan dan mengkombinasikan pendekatan kuantitatif dan kualitatif, sebagai tahapan yang saling melengkapi.

Pada tahap pertama data kuantitatif dikumpulkan dari koding surat kabar dan dokumen tertulis seperti perda atau peraturan dan surat keputusan kepala daerah yang sesuai dengan indikator IDI.

Temuan tersebut kemudian diverifikasi dan dielaborasi melalui Focus Group Discussion (FGD) sebagi tahap pengumpulan data kedua, sekaligus menggali kasus tertangkap di koding surat/dokumen.

Pada tahap ketiga data yang telah terkumpul tersebut diverifikasi melalui wawancara mendalam dengan narasumber yang berkompeten memberikan informasi tentang indikator IDI.

"Semua tahapan pengumpulan data oleh BPS Provinsi diolah lagi oleh BPS RI dan diverifikasi oleh dewan ahli beserta mitra kerja lain pada semua tahapanya," katanya menjelaskan.


Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016