Jambi (ANTARA Jambi) - Perusahaan Listrik Negara (Persero) Area Jambi menyebutkan bahwa tunggakan pembayaran listrik dari pelanggan di area kerjanya mencapai Rp16 miliar atau tertinggi di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
"Berdasarkan laporan akhir bulan Juli 2016 tunggakan pelanggan mencapai Rp16 miliar, dan tunggakan ini termasuk paling tinggi di wilayah Sumbagsel meliputi Jambi, Sumsel dan Bengkulu," kata Manager PLN Area Jambi Joni di Jambi, Kamis.
Tunggakan PLN Area Jambi sebesar Rp16 miliar itu adalah pelanggan di wilayah kerja PLN yang meliputi Kota Jambi, Muarabulian, Muarojambi, Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat.
Tunggakan tersebut kata Joni meningkat jika dibanding pada bulan sebelumnya, karena pada akhir Juli 2016 banyak beban dari masyarakat karena bertepatan dengan pascamudik lebaran dan juga tahun ajaran baru anak sekolah.
"Kita akui tunggakan di bulan Juli ini meningkat karena memang bulan tersebut masyarakat juga banyak kebutuhannya," katanya.
Untuk PLN wilayah Sumbagsel merupakan yang tertinggi yakni total pelanggan mencapai 25 persen, sedangkan untuk area Jambi tunggakan pembayaran listrik pelanggan menyumbang 16 persen dari keseluruhan jumlah pelanggan.
"Kalau kita lihat dari hasil rekapan rata-rata tunggakan PLN Area Jambi setiap bulannya mencapai antara Rp16 hingga Rp20 miliar," katanya.
Dia menjelaskan, masa pembayaran tagihan listrik tersebut pada tanggal 1-20 dan jika lewat dari tanggal tersebut akan dikenakan biaya keterlambatan yang kemudian dikenakan pemutusan sementara.
Pihaknya mengimbau bagi pelanggan yang masih menunggak pembayaran listrik untuk segera membayar di loket terdekat, karena jika sudah melewati batas waktu pembayaran hingga tiga bulan petugas PLN akan melakukan tindakan berupa pemutusan jaringan listrik.
"Jika sudah melewati tanggal 20, PLN berhak melakukan pemutusan sementara. Dan kalau sudah lewat dalam waktu tiga bulan PLN juga berhak memutus secara rampung," tegasnya.
Joni juga mengatakan tunggakan pelanggan terhadap pembayaran listrik tersebut akan berpengaruh kepada perbaikan dan infrastruktur jaringan listrik.
"Karena PLN ini kan membeli listrik yang kemudian di jual lagi kepada pelanggan, tentunya tunggakan tersebut akan berpengaruh terhadap infrastruktur listrik. Karena pendapatan PLN ini akan dikembalikan lagi untuk meningkatkan pelayanan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016
"Berdasarkan laporan akhir bulan Juli 2016 tunggakan pelanggan mencapai Rp16 miliar, dan tunggakan ini termasuk paling tinggi di wilayah Sumbagsel meliputi Jambi, Sumsel dan Bengkulu," kata Manager PLN Area Jambi Joni di Jambi, Kamis.
Tunggakan PLN Area Jambi sebesar Rp16 miliar itu adalah pelanggan di wilayah kerja PLN yang meliputi Kota Jambi, Muarabulian, Muarojambi, Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat.
Tunggakan tersebut kata Joni meningkat jika dibanding pada bulan sebelumnya, karena pada akhir Juli 2016 banyak beban dari masyarakat karena bertepatan dengan pascamudik lebaran dan juga tahun ajaran baru anak sekolah.
"Kita akui tunggakan di bulan Juli ini meningkat karena memang bulan tersebut masyarakat juga banyak kebutuhannya," katanya.
Untuk PLN wilayah Sumbagsel merupakan yang tertinggi yakni total pelanggan mencapai 25 persen, sedangkan untuk area Jambi tunggakan pembayaran listrik pelanggan menyumbang 16 persen dari keseluruhan jumlah pelanggan.
"Kalau kita lihat dari hasil rekapan rata-rata tunggakan PLN Area Jambi setiap bulannya mencapai antara Rp16 hingga Rp20 miliar," katanya.
Dia menjelaskan, masa pembayaran tagihan listrik tersebut pada tanggal 1-20 dan jika lewat dari tanggal tersebut akan dikenakan biaya keterlambatan yang kemudian dikenakan pemutusan sementara.
Pihaknya mengimbau bagi pelanggan yang masih menunggak pembayaran listrik untuk segera membayar di loket terdekat, karena jika sudah melewati batas waktu pembayaran hingga tiga bulan petugas PLN akan melakukan tindakan berupa pemutusan jaringan listrik.
"Jika sudah melewati tanggal 20, PLN berhak melakukan pemutusan sementara. Dan kalau sudah lewat dalam waktu tiga bulan PLN juga berhak memutus secara rampung," tegasnya.
Joni juga mengatakan tunggakan pelanggan terhadap pembayaran listrik tersebut akan berpengaruh kepada perbaikan dan infrastruktur jaringan listrik.
"Karena PLN ini kan membeli listrik yang kemudian di jual lagi kepada pelanggan, tentunya tunggakan tersebut akan berpengaruh terhadap infrastruktur listrik. Karena pendapatan PLN ini akan dikembalikan lagi untuk meningkatkan pelayanan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016