Muarabulian (ANTARA Jambi) - Ketua DPRD Kabupaten Batanghari M Mahdan meminta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sengkati Gedang, Kecamatan Mersam, diulang karena ada kesalahan teknis dari sistim elektronik voting.

Mahdan menjelaskan, saat melakukan rekapitulasi perolehan suara melalui e-voting, tiba-tiba nama dua orang kandidat tertukar dari nomor urutnya pada Pilkades yang dilaksanakan pada, Selasa (2/8) lalu.

"Kandidat nomor urut 3 atas nama Masturi justru berubah menjadi nama Bahari kandidat nomor urut 4, begitu juga sebaliknya. Sebab itu  kita minta Pilkades ini di ulang," kata Mahdan di Muarabulian, Senin.

Aplikasinya yang keliru ada beberapa sisi, antara lain dalam mengentri data pada saat memasukkan nama calon. Kemudian untuk entri kedua ketika pencabutan undian juga dikuatirkan ada keliru.

"Kita kuatir errornya pada saat entri itu dari manusia sendiri. Misalnya nomor undian ini dibuat nama berbeda pada saat pencabutan undian," katanya menjelaskan.

Dengan kondisi ini sempat membuat panita Pilkades menjadi binggung untuk menunggu hasil pemenang dari Pilkades tersebut.

Sementara jika berdasarkan nomor urut, jumlah suara terbanyak jatuh pada nomor urut 3 yang dipakai kandidat Bahari saat melakukan kampanye ataupun sosialisasi. Sementara jika mengacu pada nama kandidat, jumlah suara terbanyak diperoleh atas nama Masturi. (Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016