Jambi (ANTARA Jambi) - DPRD Batanghari meminta bupati menindak tegas oknum kepala desa di Kecamatan Muarabulian yang diduga telah melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) penduduk setempat.
 
"Kasus itu sudah digelar dengan sidang adat desa. Dan dalam proses sidang tersebut sudah menemukan titik kejelasan, baik dari keterangan korban dan juga saksi. Nah, jika sudah terbukti bersalah yang bersangkutan diberhentikan saja," kata Ketua Komisi I DPRD Batanghari, A Butsiyantoni, Selasa.

Oknum Kades Malapari, Kecamatan Muarabulian berinisial As disebut-sebut sebagai pelaku pelecehan terhadap seorang ibu rumah tangga di desanya beberapa waktu lalu.

0DPRD Batanghari, menurutnya menyesalkan atas sikap yang dilakukan oleh Kades yang tidak mencerminkan seorang pimpinan. 

Ditempat terpisah, Plt Sekda Batanghari, H Bakhtiar mengatakan, dalam waktu dekat ini pihak Pemkab Batanghari akan menindak lanjuti persoalan tersebut. 

"Kita tunggu proses yang dilaksanakan saat ini di dalam sidang adat kecamatan, jika pelecehan seksual yanh dilakukan kades ini terbukti bersalah, akan kita tindak tegas sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku," ujarnya.

Pewarta: Heriyanto

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016