Jambi (ANTARA Jambi) - Pemerintah Provinsi Jambi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan dan Penanggulangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) yang langsung dikomandoi Wakapolda Kombes Pol Nugroho Aji Wijayanto.
Gubernur Jambi Zumi Zola di Jambi, Kamis, mengatakan bahwa pembentukan satgas ini merupakan buntut dari maraknya aktivitas tambang emas liar di empat kabupaten di wilayah barat Provinsi Jambi ini, yakni Kabupaten Sarolangun, Merangin, Bungo dan Tebo.
"Ini adalah pekerjaan berat, untuk itu perlu ada komitmen bersama dengan penegak hukum untuk menindak tegas pelaku penambang emas ilegal hingga pemodal," kata Zola usai rapat bersama satgas, Forkompimpda Jambi dan empat kepala daerah yang ada aktivitas tambang emas liar tersebut.
Sebagai langkah awal, satgas katanya, akan membuat rencana aksi langkah-langkah pencegahan, penghentian, dan penyelesaian masalah, serta upaya pemulihan kawasan hutan dan lahan bekas tambang emas liar itu.
Zola juga menjelaskan bahwa pembentukan satgas itu juga didasari karena sulitnya memberantas penambang emas liar dengan pendekatan persuasif ditambah banyaknya oknum aparat yang bermain, baik itu perangkat desa hingga TNI dan Polri.
"Upaya persuasif telah kita lakukan, bahkan razia gabungan juga kita lakukan tapi tidak pernah berhasil. Aksi bakar puluhan unit alat dompeng juga tidak bisa menghentikan aktivitas itu," katanya.
"Sekarang kita tegas, tadi sudah saya minta Danrem dan Kapolda, copot langsung oknum-oknum kita yang nyata-nyata terlibat aktivitas tambang emas ilegal, proses dan adili," tegasnya.
Ditanya mengenai upaya pengalihan profesi pendompeng/penambang emas yang juga dilakoni masyarakat, agar mereka kembali menjadi petani karet atau sawit dengan membangun hilirisasi kedua sektor itu, Zola mengatakan hal itu sulit dilakukan mengingat harga dua komoditas itu saat ini sedang jatuh.
"Langkah-langkah itu sudah kita lakukan, tapi memang sulit karena harga karet dan sawit sifatnya global. Sementara ini kita cari peluang-peluang dengan solusi yang ada, tumpangsari misalnya. Hilirisasi tetap kita upayakan tetapi tidak segampang membalik telapak tangan, butuh proses," ujarnya.
Empat kabupaten penghasil emas di wilayah barat Jambi ini semula merupakan daerah utama penghasil karet dan sawit di Provinsi Jambi. Namun masyarakat dan pemilik modal tergiur untuk menggali emas di wilayah itu.
Sayangnya aktivitas yang semula dilakukan secara manual (mendulang) ini berubah menjadi aktivitas yang membahayakan lingkungan dan mulai merambah ke kawasan hutan lindung dengan mengunakan alat berat.
Sementara itu, Wakapolda Jambi Kombes Pol Nugroho Aji Wijayanto selaku ketua Satgas Pemberantasan Peti pada kesempatan itu menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi aparat yang ikut bermain Peti atau membekingi alat-alat berat dalam beroperasi.
"Kita sikat, siapapun itu. Anggota saya bermain saya sikat, apalagi orang lain. Tidak pandang bulu, kita berantas," kata Nugroho Aji.
Dia mengakui bahwa ada anggotanya yang terlibat aktivitas tambang emas ilegal tersebut, khususnya di Kecamatan Tabir, Merangin. Namun belum bisa disampaikan di publik karena masih tahap penyelidikan.
"Usai pertemuan ini kita akan susun rencana aksi dalam memberantas Peti ini ke depan. Satgas provinsi tidak bisa bekerja sendiri, tim satgas provinsi nanti akan kita bawa ke kabupaten. Upaya pemberantasan ini tidak lepas dari peran daerah," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016
Gubernur Jambi Zumi Zola di Jambi, Kamis, mengatakan bahwa pembentukan satgas ini merupakan buntut dari maraknya aktivitas tambang emas liar di empat kabupaten di wilayah barat Provinsi Jambi ini, yakni Kabupaten Sarolangun, Merangin, Bungo dan Tebo.
"Ini adalah pekerjaan berat, untuk itu perlu ada komitmen bersama dengan penegak hukum untuk menindak tegas pelaku penambang emas ilegal hingga pemodal," kata Zola usai rapat bersama satgas, Forkompimpda Jambi dan empat kepala daerah yang ada aktivitas tambang emas liar tersebut.
Sebagai langkah awal, satgas katanya, akan membuat rencana aksi langkah-langkah pencegahan, penghentian, dan penyelesaian masalah, serta upaya pemulihan kawasan hutan dan lahan bekas tambang emas liar itu.
Zola juga menjelaskan bahwa pembentukan satgas itu juga didasari karena sulitnya memberantas penambang emas liar dengan pendekatan persuasif ditambah banyaknya oknum aparat yang bermain, baik itu perangkat desa hingga TNI dan Polri.
"Upaya persuasif telah kita lakukan, bahkan razia gabungan juga kita lakukan tapi tidak pernah berhasil. Aksi bakar puluhan unit alat dompeng juga tidak bisa menghentikan aktivitas itu," katanya.
"Sekarang kita tegas, tadi sudah saya minta Danrem dan Kapolda, copot langsung oknum-oknum kita yang nyata-nyata terlibat aktivitas tambang emas ilegal, proses dan adili," tegasnya.
Ditanya mengenai upaya pengalihan profesi pendompeng/penambang emas yang juga dilakoni masyarakat, agar mereka kembali menjadi petani karet atau sawit dengan membangun hilirisasi kedua sektor itu, Zola mengatakan hal itu sulit dilakukan mengingat harga dua komoditas itu saat ini sedang jatuh.
"Langkah-langkah itu sudah kita lakukan, tapi memang sulit karena harga karet dan sawit sifatnya global. Sementara ini kita cari peluang-peluang dengan solusi yang ada, tumpangsari misalnya. Hilirisasi tetap kita upayakan tetapi tidak segampang membalik telapak tangan, butuh proses," ujarnya.
Empat kabupaten penghasil emas di wilayah barat Jambi ini semula merupakan daerah utama penghasil karet dan sawit di Provinsi Jambi. Namun masyarakat dan pemilik modal tergiur untuk menggali emas di wilayah itu.
Sayangnya aktivitas yang semula dilakukan secara manual (mendulang) ini berubah menjadi aktivitas yang membahayakan lingkungan dan mulai merambah ke kawasan hutan lindung dengan mengunakan alat berat.
Sementara itu, Wakapolda Jambi Kombes Pol Nugroho Aji Wijayanto selaku ketua Satgas Pemberantasan Peti pada kesempatan itu menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi aparat yang ikut bermain Peti atau membekingi alat-alat berat dalam beroperasi.
"Kita sikat, siapapun itu. Anggota saya bermain saya sikat, apalagi orang lain. Tidak pandang bulu, kita berantas," kata Nugroho Aji.
Dia mengakui bahwa ada anggotanya yang terlibat aktivitas tambang emas ilegal tersebut, khususnya di Kecamatan Tabir, Merangin. Namun belum bisa disampaikan di publik karena masih tahap penyelidikan.
"Usai pertemuan ini kita akan susun rencana aksi dalam memberantas Peti ini ke depan. Satgas provinsi tidak bisa bekerja sendiri, tim satgas provinsi nanti akan kita bawa ke kabupaten. Upaya pemberantasan ini tidak lepas dari peran daerah," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016