Jambi (ANTARA Jambi) - Upaya pemerintah Provinsi Jambi untuk menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal di empat kabupaten di daerah itu ternyata sulit, karena diduga banyak oknum aparat penegak hukum yang ikut bermain.
Dari satu gubernur ke gubernur berikutnya persoalan tambang emas ilegal di Jambi belum kunjung selesai meski banyak tim yang dibentuk untuk menghentikan dan memberantas aktivitas ilegal tersebut.
Padahal pelaku yang juga dilakoni masyarakat tau aktivitas itu merusak tatanan lingkungan terutama daerah aliran sungai dan menyebabkan bencana alam seperti banjir bandang yang dapat membahayakan kehidupan mereka.
Bahkan demi mendapatkan emas, warga terkadang harus bentrok dengan aparat saat dilakukan penertiban. Tak sedikit pula penambang emas ilegal kehilangan nyawa karena tertimbun tanah yang digali untuk mencari emas.
Aktivitas ilegal atau lumrah disebut Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) itu saat ini semakin marak. Pelaku menggunakan kapal rakit dengan mesin dompeng dan mengoperasikan alat berat jenis eskavator. Setiap hari ratusan unit alat berat terus mengeruk sungai-sungai yang terdapat emas.
Empat kabupaten di Jambi dinyatakan memiliki potensi emas yang sangat luar biasa, khususnya di sepanjang aliran sungai. Hal itu pula memancing pemilik modal dan masyarakat untuk terus menggali dan menggali tanah mencari kilauan emas itu.
Saat pertemuan empat daerah itu bersama gubernur dan Satgas Pemberantasan Peti serta Forkompimda Jambi di Jambi, Kamis (1/9), pejabat dari empat kabupaten itu mengaku kewalahan memberantas aktivitas Peti di wilayah masing-masing karena banyak oknum aparat yang bermain.
Empat kabupaten itu yakni, Merangin, Sarolangun, Bungo dan Tebo. Satu persatu kepala daerah membuka persoalan tambang emas ilegal tersebut dan tidak menyangkal banyak oknum Polisi, TNI serta Sapol-PP yang ikut bermain.
Laporan wakil Bupati Merangin Khafied Moien menyebutkan sekitar 156 unit alat berat jenis eskavator di wilayahnya masih asik mengeruk sungai-sungai yang terdapat emas. Dimana pemodal juga mendapat dukungan masyarakat yang diperkerjakan.
Khafied menyatakan sudah banyak upaya pemerintah Merangin dalam memberantas tambang emas ilegal tersebut. Mulai dari pendekatan persuasif, operasi penertiban hingga penindakan.
"Di sini masalahnya, mereka yang punya modal bekerja sama dengan masyarakat dengan membeli tanah masyarakat yang berada di pinggir-pinggir sungai, harganya mulai Rp25-30 juta per hektare. Dalam perjanjian jual beli tanah itu, pemilik modal akan mengembalikan lagi tanah yang dibeli dari masyarakat itu setelah diolah pemilik modal, atau setelah emasnya habis. Padahal masyarakat tau setelah dikembalikan lagi tatanan tanah sudah rusak," kata Khafied.
Bahkan kata Khafied, banyak kepala desa yang ikut terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal itu, dan berani bertaruh dengan jabatannya, atau siap dicopot.
Upaya pemberantasan tambang emas ilegal itu katanya terkendala dana, di mana Pemkab setempat melalui tim terpadu hanya menganggarkan Rp250 juta untuk operasi dan Rp80 juta untuk sosialisasi. Cara itu selama ini menurutnya juga tidak efektif.
Dari Kabupaten Sarolangun, Penjabat (Pj) Bupati Arief Munandar menyatakan saat ini baru dua desa yang melakukan aksi penolakan aktivitas tambang liar itu. Yakni di Lubuk Gedorong dan Muara Cuban, Kecamatan Batang Asai. Namun aktivitasnya tetap masih meluas di lokasi tambang lainnya.
"Upaya yang akan kami lakukan dengan memutus penyaluran BBM untuk alat berat. Sebab saat ini aktivitas tambang ilegal sudah merambah ke Hutan Lindung Dusun Manggis.
Arief menyebut ada sekitar 130 unit eskavator yang saat ini sedang beroperasi di Hutan Lindung mengeruk sungai untuk mencari emas.
Bupati Bungo Mashuri, melaporkan bahwa kondisi di wilayahnya saat ini juga masih marak aktivitas tambang emas ilegal. Yakni menggunakan kapal rakit dengan mesin dompeng, jumlahnya pun mencapai ratusan.
"Sebelumnya 60 dompeng mencari emas di dekat bandara Bungo, kemudian kami lakukan penertiban dan membakar 30 dompeng. Namun tiga hari setelah itu mereka datang lagi, kami upayakan buat pos tapi oknum yang berjaga malah yang meloloskan mereka masuk," kata Mashuri.
Setelah itu Pemkab kata Mashuri memilih mengundang pemilik modal dan meminta dengan baik agar mereka tidak mencari emas dekat kawasan bandara. Pemilik modal pun mengikuti namun mereka pindah lokasi lain lagi.
"Jadi mereka mencari emas bukan lagi untuk mencari makan, tapi sudah mencari kaya. Harga kapal rakit dengan mesin dompeng mereka saja mulai dari Rp30-150 juta per unit. Di sini banyak oknum TNI, Polri dan Satpol-PP juga bermain," katanya menjelaskan.
Sedangkan aktivitas tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat Mashuri mengatakan baru terdeteksi tiga unit yakni di Desa Batu Kerbau yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Merangin.
"Kalau sekadar razia uang kita yang habis, karena semuanya sudah bermain. Kami terus mencari pola salah satu dengan komitmen kepala desa, dimana ketika mereka dilantik harus membacakan dan menandatangi pakta integritas bahwa mereka menolak aktivitas tambang emas ilegal di wilayah mereka," katanya menjelaskan.
Namun persoalan lain yang muncul dari komitmen kepala desa yakni banyak teror yang mereka terima, al hasil kades pun juga merasa ketakutan.
Mashuri mengatakan tidak banyak pintu masuk untuk suplai BBM ke pendompeng ataupun alat berat, namun yang harus ditegaskan dan diterjemahkan hingga ke bawah adalah komitmen memberantas Peti itu sendiri.
"Kami juga mencari solusi permanen dimana bekas tambang kita jadikan kolam, agar masyarakat tidak lagi berminat mencari emas dengan dompeng atau pun dengan alat berat. Dan mohon bantuan pemerintah provinsi," ujarnya.
Sedangkan dari Kabupaten Tebo, PJ bupati Agus Sunaryo mengatakan saat ini dompeng yang beroperasi mencari emas di wilayahnya tercatat sebanyak 165 unit. Jumlah itu menurun dari tahun lalu yang mencapai 330 unit dompeng. Tambang emas ilegal di daerah ini dilakukan di sepanjang aliran sungai dan anak sungai Batanghari.
"Kita terus melakukan upaya sosialisasi hukum, dan ada beberapa desa yang mempunyai kesepakatan adat untuk tidak boleh melakukan penambangan emas liar. Namun solusi lain yang harus dilakukan yakni dengan memperluas lahan sawah baru sebagai penghidupan masyarakat agar masyarakat kembali bertani," kata Agus.
Sementara itu Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Budiawan Basuki juga melaporkan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah hukumnya yakni Merangin dan Sarolangun dengan menggunakan alat berat semakin marak. Ratusan alat berat tiap hari beroperasi mencari emas.
Bahkan di lokasi tambang ilegal pemuda setempat dijadikan kernet alat berat oleh pemilik modal dan disuplai narkoba. Alat-alat itu juga dijaga preman-preman serta ada yang memiliki senjata api.
"Perlu penegakan hukum dari atas ke bawah, dan memutus mata rantai pasokan BBM ke alat-alat berat tersebut. Satgas juga harus bentuk pos-pos untuk memantau penyelundupan BBM," kata Dandim.
Penindakan dan Solusi
Wakapolda Jambi Kombes Pol. Nugroho Aji Wijayanto selaku ketua Satgas Pemberantasan Peti pada kesempatan itu menegasakan bahwa tidak ditolerir bagi aparat yang ikut bermain Peti atau membekingi alat-alat berat dalam beroperasi.
"Kita sikat, siapaun itu. Anggota saya bermain saya sikat, apalagi orang lain. Tidak ada pandang bulu kita berantas," kata Nugroho Aji.
Dia mengakui bahwa ada anggotanya yang terlibat aktivitas tambang emas ilegal tersebut, khususnya di Kecamatan Tabir, Merangin. Namun belum bisa disampaikan di publik karena masih tahap penyelidikan.
"Usai pertemuan ini kita akan susun rencana aksi dalam memberantas Peti ini ke depan. Satgas provinsi tidak bisa bekerja sendiri, tim Satgas provinsi nanti akan kita bawa ke kabupaten. Upaya pemberantasan ini tidak lepas dari peran daerah," katanya menjelaskan.
Sementara itu, Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan bahwa memberantas tambang emas ilegal adalah pekerjaan besar dan sulit. Namun komitmen semua pihak mulai provinsi hingga desa haruslah disepakati.
"Kalau razia memang kita lihat selalu bocor, resikonya bentrok dengan masyarakat, danannya juga besar, butuh tenaga banyak dan tingkat kesulitannya tinggi. Saya tau ini sulit, tapi sangat penting komitmen kita bersama memberantas Peti ini," kata Zola.
Dirinya juga menawarkan solusi jangka panjang agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas tambang ilegal itu. Salah satunya dengan memperluas lahan pertanian.
"Kabupaten tinggal ajukan ke provinsi, kita bantu untuk solusi mengurangi aktivitas masyarakat untuk mencari emas. Mau lahan kita buat lahan, berapa maunya. Minta bantu apa kita bantu. Seperti dari Kabupaten Tebo yang mengajukan pembuatan kolam ikan, itu kita tindaklajuti," katanya menjelaskan.
Zola juga setuju langkah memutus mata rantai penyaluran BBM untuk alat berat dan dompeng yang beraktivitas itu serta mengumpulakan pemilik modal agar mereka mengehentikan aktivitas mereka.
"Kita tunggu rencana aksi yang akan dilakukan Satgas pemberantasan Peti ke depanya. Alat berat yang beroperasi katanya juga banyak dibekengi oknum mengunakan senjata api, jika dibutuhkan saya juga akan meminta bantuan Kapolri," tegas Zola.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016
Dari satu gubernur ke gubernur berikutnya persoalan tambang emas ilegal di Jambi belum kunjung selesai meski banyak tim yang dibentuk untuk menghentikan dan memberantas aktivitas ilegal tersebut.
Padahal pelaku yang juga dilakoni masyarakat tau aktivitas itu merusak tatanan lingkungan terutama daerah aliran sungai dan menyebabkan bencana alam seperti banjir bandang yang dapat membahayakan kehidupan mereka.
Bahkan demi mendapatkan emas, warga terkadang harus bentrok dengan aparat saat dilakukan penertiban. Tak sedikit pula penambang emas ilegal kehilangan nyawa karena tertimbun tanah yang digali untuk mencari emas.
Aktivitas ilegal atau lumrah disebut Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) itu saat ini semakin marak. Pelaku menggunakan kapal rakit dengan mesin dompeng dan mengoperasikan alat berat jenis eskavator. Setiap hari ratusan unit alat berat terus mengeruk sungai-sungai yang terdapat emas.
Empat kabupaten di Jambi dinyatakan memiliki potensi emas yang sangat luar biasa, khususnya di sepanjang aliran sungai. Hal itu pula memancing pemilik modal dan masyarakat untuk terus menggali dan menggali tanah mencari kilauan emas itu.
Saat pertemuan empat daerah itu bersama gubernur dan Satgas Pemberantasan Peti serta Forkompimda Jambi di Jambi, Kamis (1/9), pejabat dari empat kabupaten itu mengaku kewalahan memberantas aktivitas Peti di wilayah masing-masing karena banyak oknum aparat yang bermain.
Empat kabupaten itu yakni, Merangin, Sarolangun, Bungo dan Tebo. Satu persatu kepala daerah membuka persoalan tambang emas ilegal tersebut dan tidak menyangkal banyak oknum Polisi, TNI serta Sapol-PP yang ikut bermain.
Laporan wakil Bupati Merangin Khafied Moien menyebutkan sekitar 156 unit alat berat jenis eskavator di wilayahnya masih asik mengeruk sungai-sungai yang terdapat emas. Dimana pemodal juga mendapat dukungan masyarakat yang diperkerjakan.
Khafied menyatakan sudah banyak upaya pemerintah Merangin dalam memberantas tambang emas ilegal tersebut. Mulai dari pendekatan persuasif, operasi penertiban hingga penindakan.
"Di sini masalahnya, mereka yang punya modal bekerja sama dengan masyarakat dengan membeli tanah masyarakat yang berada di pinggir-pinggir sungai, harganya mulai Rp25-30 juta per hektare. Dalam perjanjian jual beli tanah itu, pemilik modal akan mengembalikan lagi tanah yang dibeli dari masyarakat itu setelah diolah pemilik modal, atau setelah emasnya habis. Padahal masyarakat tau setelah dikembalikan lagi tatanan tanah sudah rusak," kata Khafied.
Bahkan kata Khafied, banyak kepala desa yang ikut terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal itu, dan berani bertaruh dengan jabatannya, atau siap dicopot.
Upaya pemberantasan tambang emas ilegal itu katanya terkendala dana, di mana Pemkab setempat melalui tim terpadu hanya menganggarkan Rp250 juta untuk operasi dan Rp80 juta untuk sosialisasi. Cara itu selama ini menurutnya juga tidak efektif.
Dari Kabupaten Sarolangun, Penjabat (Pj) Bupati Arief Munandar menyatakan saat ini baru dua desa yang melakukan aksi penolakan aktivitas tambang liar itu. Yakni di Lubuk Gedorong dan Muara Cuban, Kecamatan Batang Asai. Namun aktivitasnya tetap masih meluas di lokasi tambang lainnya.
"Upaya yang akan kami lakukan dengan memutus penyaluran BBM untuk alat berat. Sebab saat ini aktivitas tambang ilegal sudah merambah ke Hutan Lindung Dusun Manggis.
Arief menyebut ada sekitar 130 unit eskavator yang saat ini sedang beroperasi di Hutan Lindung mengeruk sungai untuk mencari emas.
Bupati Bungo Mashuri, melaporkan bahwa kondisi di wilayahnya saat ini juga masih marak aktivitas tambang emas ilegal. Yakni menggunakan kapal rakit dengan mesin dompeng, jumlahnya pun mencapai ratusan.
"Sebelumnya 60 dompeng mencari emas di dekat bandara Bungo, kemudian kami lakukan penertiban dan membakar 30 dompeng. Namun tiga hari setelah itu mereka datang lagi, kami upayakan buat pos tapi oknum yang berjaga malah yang meloloskan mereka masuk," kata Mashuri.
Setelah itu Pemkab kata Mashuri memilih mengundang pemilik modal dan meminta dengan baik agar mereka tidak mencari emas dekat kawasan bandara. Pemilik modal pun mengikuti namun mereka pindah lokasi lain lagi.
"Jadi mereka mencari emas bukan lagi untuk mencari makan, tapi sudah mencari kaya. Harga kapal rakit dengan mesin dompeng mereka saja mulai dari Rp30-150 juta per unit. Di sini banyak oknum TNI, Polri dan Satpol-PP juga bermain," katanya menjelaskan.
Sedangkan aktivitas tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat Mashuri mengatakan baru terdeteksi tiga unit yakni di Desa Batu Kerbau yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Merangin.
"Kalau sekadar razia uang kita yang habis, karena semuanya sudah bermain. Kami terus mencari pola salah satu dengan komitmen kepala desa, dimana ketika mereka dilantik harus membacakan dan menandatangi pakta integritas bahwa mereka menolak aktivitas tambang emas ilegal di wilayah mereka," katanya menjelaskan.
Namun persoalan lain yang muncul dari komitmen kepala desa yakni banyak teror yang mereka terima, al hasil kades pun juga merasa ketakutan.
Mashuri mengatakan tidak banyak pintu masuk untuk suplai BBM ke pendompeng ataupun alat berat, namun yang harus ditegaskan dan diterjemahkan hingga ke bawah adalah komitmen memberantas Peti itu sendiri.
"Kami juga mencari solusi permanen dimana bekas tambang kita jadikan kolam, agar masyarakat tidak lagi berminat mencari emas dengan dompeng atau pun dengan alat berat. Dan mohon bantuan pemerintah provinsi," ujarnya.
Sedangkan dari Kabupaten Tebo, PJ bupati Agus Sunaryo mengatakan saat ini dompeng yang beroperasi mencari emas di wilayahnya tercatat sebanyak 165 unit. Jumlah itu menurun dari tahun lalu yang mencapai 330 unit dompeng. Tambang emas ilegal di daerah ini dilakukan di sepanjang aliran sungai dan anak sungai Batanghari.
"Kita terus melakukan upaya sosialisasi hukum, dan ada beberapa desa yang mempunyai kesepakatan adat untuk tidak boleh melakukan penambangan emas liar. Namun solusi lain yang harus dilakukan yakni dengan memperluas lahan sawah baru sebagai penghidupan masyarakat agar masyarakat kembali bertani," kata Agus.
Sementara itu Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Budiawan Basuki juga melaporkan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah hukumnya yakni Merangin dan Sarolangun dengan menggunakan alat berat semakin marak. Ratusan alat berat tiap hari beroperasi mencari emas.
Bahkan di lokasi tambang ilegal pemuda setempat dijadikan kernet alat berat oleh pemilik modal dan disuplai narkoba. Alat-alat itu juga dijaga preman-preman serta ada yang memiliki senjata api.
"Perlu penegakan hukum dari atas ke bawah, dan memutus mata rantai pasokan BBM ke alat-alat berat tersebut. Satgas juga harus bentuk pos-pos untuk memantau penyelundupan BBM," kata Dandim.
Penindakan dan Solusi
Wakapolda Jambi Kombes Pol. Nugroho Aji Wijayanto selaku ketua Satgas Pemberantasan Peti pada kesempatan itu menegasakan bahwa tidak ditolerir bagi aparat yang ikut bermain Peti atau membekingi alat-alat berat dalam beroperasi.
"Kita sikat, siapaun itu. Anggota saya bermain saya sikat, apalagi orang lain. Tidak ada pandang bulu kita berantas," kata Nugroho Aji.
Dia mengakui bahwa ada anggotanya yang terlibat aktivitas tambang emas ilegal tersebut, khususnya di Kecamatan Tabir, Merangin. Namun belum bisa disampaikan di publik karena masih tahap penyelidikan.
"Usai pertemuan ini kita akan susun rencana aksi dalam memberantas Peti ini ke depan. Satgas provinsi tidak bisa bekerja sendiri, tim Satgas provinsi nanti akan kita bawa ke kabupaten. Upaya pemberantasan ini tidak lepas dari peran daerah," katanya menjelaskan.
Sementara itu, Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan bahwa memberantas tambang emas ilegal adalah pekerjaan besar dan sulit. Namun komitmen semua pihak mulai provinsi hingga desa haruslah disepakati.
"Kalau razia memang kita lihat selalu bocor, resikonya bentrok dengan masyarakat, danannya juga besar, butuh tenaga banyak dan tingkat kesulitannya tinggi. Saya tau ini sulit, tapi sangat penting komitmen kita bersama memberantas Peti ini," kata Zola.
Dirinya juga menawarkan solusi jangka panjang agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas tambang ilegal itu. Salah satunya dengan memperluas lahan pertanian.
"Kabupaten tinggal ajukan ke provinsi, kita bantu untuk solusi mengurangi aktivitas masyarakat untuk mencari emas. Mau lahan kita buat lahan, berapa maunya. Minta bantu apa kita bantu. Seperti dari Kabupaten Tebo yang mengajukan pembuatan kolam ikan, itu kita tindaklajuti," katanya menjelaskan.
Zola juga setuju langkah memutus mata rantai penyaluran BBM untuk alat berat dan dompeng yang beraktivitas itu serta mengumpulakan pemilik modal agar mereka mengehentikan aktivitas mereka.
"Kita tunggu rencana aksi yang akan dilakukan Satgas pemberantasan Peti ke depanya. Alat berat yang beroperasi katanya juga banyak dibekengi oknum mengunakan senjata api, jika dibutuhkan saya juga akan meminta bantuan Kapolri," tegas Zola.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016