Muarasabak (ANTARA Jambi) - Kasus pencabulan meningkat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), dan pihak Polres setempat telah menanggani sebanyak 14 kasus hingga Agustus 2016.

Sementara tahun sebelumnya atau periode Januari-Oktober 2015 tercatat sebanyak 12 kasus, kata Kapolres Tanjabtim AKBP Bramono Purnomo Nugroho melalui Kanit PPA, Bripka Juniar Simanjuntak, Minggu.
 
Dari 14 kasus pencabulan itu  tercatat sembilan diantaranya sudah naik ketahap persidangan, dan empat  selesai pengaduan dan satu kasus tunggakan. "Kasus tunggakan adalah  kami masih mengumpulkan bukti-bukti baru untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan," katanya.

Kasus pencabulan, lanjutnya, selama ini para tersangka dikenal dekat oleh korban, baik itu masih keluarga korban maupun tetangga yang telah dikenal dekat oleh keluarga korban. 
"Penyebab pencabulan variasi, mulai terpengaruh film porno dan memanfaatkan situasi karena keadaan rumah kosong," kata dia menjelaskan. 

Dia meminta kepada orang tua untuk lebih aktif menjaga anak-anaknya. Jangan terlalu memberikan kepercayaan kepada orang yang baru dikenal, bahkan berani melepaskan anak seorang diri. 


Pewarta: Novendra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016