Muarabulian  (ANTARA Jambi) - Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak kedua di Kabupaten Batanghari,  akan dilaksanakan pada tahun 2018, dan belasan kades akan berakhir jabatannya pada 2017. 

"Kita telah menggagendakan pemilihan Kades secara serentak untuk kedua kali pada tahun 2018. Dan saat ini total ada 11 jabatan Kades yang akan berakhir 2017," kata   Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) Batanghari, Adnan, Jumat.

Ia mengatakan, jika berakhirnya masa tugas  terhadap 11 kades nanti, maka jabatan tersebut akan diisi oleh  penjabat sementara, sambil menunggu kades definitif dari hasil pemilihan secara serentak pada 2018.

Ia menjelaskan, pada pemilihan kepada desa untuk 2018 juga akan dilakukan dengan sistem E-voting. Sebab, sistim ini telah diuji coba di Batanghari dan terbukti sukses.

Disamping itu, Batanghari merupakan yang pertama kali menguji coba sistim itu di Provinsi Jambi. Pilkades dengan sistem E-Voting pada tahun 2016 ini diikuti 32 desa dan berhasil sukses dalam penyelenggaran.

"Sebanyak 32 Kades yang terpilih ini sudah dilantik Bupati Batanghari, Syahirsah SY pada 9 September pekan lalu," katanya lagi.  


Pewarta: Heriyanto

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016