Kupang  (ANTARA Jambi) - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VII Kupang berhasil menangkap empat pelaku pengeboman ikan di wilayah perairan Sumba Barat Daya, Minggu.

"Saya baru dapat Informasi dari Komandan Kapal Kal Weling Mayor Laut (P) Dwi Eko Ardianto dari  Lantamal VII Kupang bahwa penangkapannya terjadi di Waikelo, Sumba Barat Daya," kata Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Ikram Malan Sagandji kepada wartawan di Kupang, Minggu.

Empat pelaku pengebom ikan yang diduga berasal dari Nusa Tenggara Barat itu saat ini tengah ditahan di atas Kal. Weling sementara itu dua pelaku lainnya melarikan diri, namun proses pengejaran masih terus dilakukan.

Ikram yang juga merupakan Ketua "Quick Respon Team Destructive Fishing" yang terdiri dari berbagai elemen, mulai dari Lantamal VII Kupang, Dinas Kelautan dan Perikanan NTT, Satuan Kerja PSDKP Kupang, Reskrimum dan Polairud Polda NTT, dan berbagi instansi lainnya itu mengatakan, operasi pencegahan dan pemberantasan aksi pengeboman ikan di laut khususnya di kawasan taman Nasional Laut Sawu telah dilakukan selama beberapa hari.

Daerah Sumba sendiri diketahui merupakan daerah atau kawasan yang menjadi lokasi dijadikannya aksi  pengeboman ikan.

"Hingga saat ini proses pengejaran masih terus dilakukan oleh Kal. Weling untuk menangkap dan memberikan efek jera bagi para pelaku pengeboman ikan tersebut," tuturnya.

Dari hasil penangkapan para pelaku pengeboman itu, pihaknya berhasil menahan sejumlah barang bukti seperti, sebuah kapal penangkap ikan, tiga botol bom ikan yang belum digunakan dan satu sepeda motor yang diangkut di dalam kapal tersebut.

Keberhasilan penangkapan tersebut berhasil dilakukan usai adanya laporan Pos Angkatan Laut di Sumba yang melaporkan mendengarkan suara dentuman bom di perairan itu.

Mendengar laporan itu Komandan Kal. Weling bersama sejumlah tim lapangan dari BKKPN, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan dinas terkait langsung menuju ke lokasi dan berhasil menangkap empat pelaku tersebut.

Selanjutnya empat pelaku itu nantinya akan dibawa Ke Kupang untuk diperiksa dan didata soal asal dan alasan dari perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku tersebut.
 

Pewarta: Kornelis Kaha

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016