Kualatungkal (ANTARA Jambi) - Jalan Parit Gompong, Tanjung Jabung Barat sepanjang 2.200 meter dimulai dari jalan Sriwijaya dicanangkan jadi percontohan kawasan tertib lalu lintas di kota Kualatungkal.

Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial memberikan apresiasi atas pencanangan kawasan tertib lalu lintas itu. Dimana kawasan itu berfungsi mengendalikan mobilitas kendaraan yang terus mengalami peningkatan.

"Gebrakan pencanangan Jl Prof Sri Sudewi atau jalan Parit Gompong sebagai percontohan kawasan tertib lalu Lintas ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran, dipatuhi masyarakat dan ditaati setiap aturan-aturan berlalu lintas yang ada," kata Safrial usai meresmikan program tersebut di Kualatungkal, Selasa.

Bupati berharap ketertiban berlalu lintas tidak hanya terjadi di kawasan tertib lalu lintas saja, tetapi menyeluruh di kawasan Tanjung Jabung Barat.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanjung Jabung Barat IPTU Agustina Wijayanti, mengatakan tujuan diberlakukannya KTL agar masyarakat dapat mengerti dan memahami peraturan rambu-rambu lalu lintas sesuai amanah UU 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 21 tahun 2016 tentang Kawasan Tertib Lalulintas.

Program pencanangan tertib lalu lintas ini dilaksanakan selama 30 hari ke depan atau hingga 18 Oktober 2016 nanti. Selama kegiatan ini di dalamnya memberikan bimbingan dan pengarahan kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman dan ketertiban berlalu lintas.

"Setelah diberlakukan KTL ini, masyarakat khususnya pengguna kendaraan bermotor harus taat karena ada sanksinya," kata Agustina.

Peresmian kawasan tertib lalu lintas disikapi positif oleh warga dan berharap anggota Polantas menjalankan tugas secara profesional dan tanpa tebang pilih.

"Harapanya polisi yang bertugas nantinya bisa bersikap adil dan tidak tebang pilih. Semuanya disamakan," kata warga Kualatungkal, Putra.

Meski ada ancaman sanksi, menurut Putra petugas polisi bisa menegakan aturan itu dengan tata cara yang sopan.

Selain itu, pihak kepolisian dan pemerintah diharapkan memberitahukan program ini kepada masyarakat luas agar masyarakat tau ada kawasan KTL.

"Setidaknya ada teguran atau peringatan pertama sebelum diambil tindakan seperti sanksi tilang," kata Putra menambahkan.(Ant)

Pewarta: Kennata

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016