Jambi (Antara Jambi)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi minta Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilu di daerah itu agar bersinergi dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2017.

Ketua Bawaslu Jambi Asnawi di Jambi, Jumat, mengatakan, dalam verifikasi dokumen pencalonan bakal calon kepala daerah itu harus sesuai prosedur sebelum ditetapkan menjadi calon kepala daerah.

"Yang paling penting itu dalam proses verifikasi dokumen pencalonan, kami minta Panwaslu dan KPU di daerah untuk bersinergi, sehingga jika ada indikasi dokumen pencalonan yang bermasalah harus segera ditindaklanjuti," katanya.

Dalam pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2017 di Provinsi Jambi ada tiga kabupaten di daerah itu yang menyelenggarakannya dan telah dimulai pendaftaran peserta pasangan bakal calon kepala daerah.

Tiga kabupaten yang melaksanakan Pilkada serentak tersebut diantaranya adalah Kabupaten Muarojambi, Sarolangun dan Tebo.

"Terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pilkada, nanti Panwaslu harus langsung melakukan penelurusan dan klarifikasi," katanya.

Saat ini tahapan pilkada serentak di daerah itu kata Asnawi, telah memasuki pendaftaran peserta Pilkada dan proses verifikasi dokumen masing-masing peserta yang mendaftar.

"Dan juga bagi peserta yang telah mendaftar, saat ini melakukan proses tes kesehatan dari masing-masing pasangan yang dilakukan di RSUD Raden Mattaher Jambi," katanya.

Ia mengatakan, dalam tes kesehatan ini juga ada tes narkoba, dan tes aspek kesehatan lainnya yang dilakukan secara independen dan ketat dari pihak dokter pemeriksa.

"Sistem tes yang paling penting ini soal narkoba yang dilakukan dari pihak BNN, yang metode pemeriksaannya dengan menggunakan rambut dari masing pasangan calon, jadi tes ini tidak main-main, karena menggunakan standar yang tinggi," katanya menambahkan.







Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016