Kualatungkal (ANTARA Jambi) – Sebagaian dari 100 unit  rumah nelayan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) tahun 2015 telah di tempati.

Pemkab Tanjabbar melalui Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) akan melakukan evaluasi penghuninya setiap tahun, kata  Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tanjabbar, Zabur Rustam di Kualatungkal, Selasa.

“Kita sudah buat perjanjian tertulis, setiap satu tahun sekali kita akan melakukan evaluasi. Tujuannya untuk melihat dan mendata kembali apakah penghuni masih menjadi nelayan atau tidak, selain itu juga agar yang mendapat bantuan benar-benar nelayan yang membutuhkan, dengan harapan kedepan bisa lebih baik lagi," katanya.

Dia menjelaskan, sebanyak 50 unit rumah telah dihuni nelayan sejak kunci diserahkan  pada tanggal 17 Oktober 2016.

"Untuk  50 unit lagi kita upayakan secepatnya.  Karena itu kita minta biar dari kita aja yang menyerahkan ke nelayan,” jelas Zabur.

Lebih lanjut, Zabur menyebutkan kalau pihaknya telah merencanakan memasang Sumur Bor khusus untuk pemukiman nelayan.

Kedepan pemerintah terus membuat program mensejahterakan nelayan yaitu program asuransi nelayan untuk seluruh indonesia.

“Asuransi nelayan ini berguna untuk kecelakaan nelayan baik  terjadi dilaut ataupun didarat hingga kematian, tapi penanggungannya berbeda kalau kecelakaan dilaut bisa di asuransi hingga Rp200 juta," pungkas Zabur.


Pewarta: Kenneta

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016