Jambi (ANTARA Jambi) - Alokasi dana transfer dan dana desa dari pemerintah pusat ke Provinsi Jambi mencapai Rp13,4 triliun pada 2016.

"Secara keseluruhan alokasi transfer ke daerah di Provinsi Jambi Rp13,4 triliun, dan saat ini realisasinya sudah mencapai Rp10,2 triliun atau 76,35 persen," kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi Rinardi di Jambi, Rabu.

Alokasi transfer tersebut terdiri atas dana bagi hasil (DBH) Rp1,7 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp7,6 triliun, dana alokasi khusus fisik Rp1,3 triliun, dana insentif daerah (DID) Rp15 miliar, dana alokasi khusus nonfisik Rp1,7 triliun dan dana desa Rp856,7 miliar.

Dari alokasi dana transfer tersebut Rinardi merincikan, Pemprov Jambi mendapat alokasi terbesar yaitu Rp2,1 triliun, Pemkot Jambi sebesar Rp1,2 triliun, Pemkab Batanghari Rp953,8 miliar dan Pemkab Bungo Rp985,8 miliar.

Selanjutnya Pemkab Kerinci Rp1,0 triliun, Pemkab Merangin Rp1,1 triliun, Pemkab Muarojambi Rp1,1 triliun dan Pemkab Sarolangun Rp939,4 miliar.

Kemudian Pemkab Tanjungjabung Barat Rp962,1 miliar, Pemkab Tanjungjabung Timur Rp1,0 triliun, Pemkab Tebo Rp916,9 miliar serta Pemkot Sungaipenuh Rp643,0 miliar.

"Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi yang merupakan perwakilan Kementerian Keuangan diberi tugas untuk mengakomodir dana transfer ke daerah," ujarnya.

Rinardi mengaku akan terus melakukan sinkronisasi antara pemerintah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jambi guna memaksimalkan penggunaan dana untuk pembangunan daerah.

"Sinkronisasi ini tujuannya untuk memastikan daerah menjalankan hak dan kewajibannya terkait keuangan yang diterima dari pemerintah pusat," katanya.



Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016