Muarabulian (ANTARA Jambi) - Bupati Batanghari  Syahirsah menyampaian  Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2017 senilai Rp1,11 triliun, pada sidang DPRD setempat di Muarabulian, Senin.

Bupati Syahirsah menjelaskan, Pendapatan Daerah dalam APBD  2017 ditergetkan mencapai Rp1,11 triliun  atau  secara umum senilai naik Rp9,33 miliar atau 0,84 persen dari target pendapatan pada APBD  2016.

Adapun rincian RAPBD tersebut, yakni PAD ditergetkan  Rp87,18 miliar atau menurun  2,66  persen dibandingkan  2016, terdiri dari pajak daerah  ditargetkan Rp17,27 miliar atau naik 7,86 persen dari TA 2016.

Kemudian retribusi daerah target Rp 6,91 miliar  atau turun 8,04 persen dari tahun anggaran 2016, hasil  pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan tetap Rp8 miliar, lain-lain pendapatan yang sah ditergetkan  Rp55, 001 miliar atau turun sebesar 5,23 persen dari tahun anggaran 2016.

Kemudian dana perimbangan ditergetkan  Rp890,45 miliar  atau turun 1,42 persen dari APBD tahun  2016 yang terdiri dari bagi hasil Pajak/bukan pajak ditergetkan Rp128,84 miliar  atau turun 16,51 persen dari tahun anggaran 2016.

Selanjutnya  DAU ditergetkan Rp611,10 miliar atau naik 0,03 persen dari 2016. DAK ditargetkan Rp150,49 miliar atau naik 9 persen dari TA 2016. Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditergetkan Rp137, 06 miliar   atau naik  21,84 persen dari TA 2016 terdiri dari dana bagi hasil pajak dari Provinsi dan Pemda lainnya ditarget Rp41 miliar dan  dana penyesuaian otonomi khusus ditargetkan Rp96,01 miliar atau naik 37,92persen.

Sementara belanja daerah  pada APBD tahun anggaran  2017 dialokasikan sebesar Rp1,12  triliun  atau meningkat  Rp 17,9 miliar  atau naik 1,62 persen dari belanja APBD tahun anggaran 2016.

Sedangkan belanja  langsung dialokasikan Rp486,8 miliar  atau naik Rp7,129 miliar (1,49 persen) dari tahun anggaran2016.


Pewarta: Azhari

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016