Muarabulian (ANTARA Jambi) - Bupati Batanghari Syahirsah menyampaian Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2017 senilai Rp1,11 triliun, pada sidang DPRD setempat di Muarabulian, Senin.
Bupati Syahirsah menjelaskan, Pendapatan Daerah dalam APBD 2017 ditergetkan mencapai Rp1,11 triliun atau secara umum senilai naik Rp9,33 miliar atau 0,84 persen dari target pendapatan pada APBD 2016.
Adapun rincian RAPBD tersebut, yakni PAD ditergetkan Rp87,18 miliar atau menurun 2,66 persen dibandingkan 2016, terdiri dari pajak daerah ditargetkan Rp17,27 miliar atau naik 7,86 persen dari TA 2016.
Kemudian retribusi daerah target Rp 6,91 miliar atau turun 8,04 persen dari tahun anggaran 2016, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan tetap Rp8 miliar, lain-lain pendapatan yang sah ditergetkan Rp55, 001 miliar atau turun sebesar 5,23 persen dari tahun anggaran 2016.
Kemudian dana perimbangan ditergetkan Rp890,45 miliar atau turun 1,42 persen dari APBD tahun 2016 yang terdiri dari bagi hasil Pajak/bukan pajak ditergetkan Rp128,84 miliar atau turun 16,51 persen dari tahun anggaran 2016.
Selanjutnya DAU ditergetkan Rp611,10 miliar atau naik 0,03 persen dari 2016. DAK ditargetkan Rp150,49 miliar atau naik 9 persen dari TA 2016. Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditergetkan Rp137, 06 miliar atau naik 21,84 persen dari TA 2016 terdiri dari dana bagi hasil pajak dari Provinsi dan Pemda lainnya ditarget Rp41 miliar dan dana penyesuaian otonomi khusus ditargetkan Rp96,01 miliar atau naik 37,92persen.
Sementara belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2017 dialokasikan sebesar Rp1,12 triliun atau meningkat Rp 17,9 miliar atau naik 1,62 persen dari belanja APBD tahun anggaran 2016.
Sedangkan belanja langsung dialokasikan Rp486,8 miliar atau naik Rp7,129 miliar (1,49 persen) dari tahun anggaran2016.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016
Bupati Syahirsah menjelaskan, Pendapatan Daerah dalam APBD 2017 ditergetkan mencapai Rp1,11 triliun atau secara umum senilai naik Rp9,33 miliar atau 0,84 persen dari target pendapatan pada APBD 2016.
Adapun rincian RAPBD tersebut, yakni PAD ditergetkan Rp87,18 miliar atau menurun 2,66 persen dibandingkan 2016, terdiri dari pajak daerah ditargetkan Rp17,27 miliar atau naik 7,86 persen dari TA 2016.
Kemudian retribusi daerah target Rp 6,91 miliar atau turun 8,04 persen dari tahun anggaran 2016, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan tetap Rp8 miliar, lain-lain pendapatan yang sah ditergetkan Rp55, 001 miliar atau turun sebesar 5,23 persen dari tahun anggaran 2016.
Kemudian dana perimbangan ditergetkan Rp890,45 miliar atau turun 1,42 persen dari APBD tahun 2016 yang terdiri dari bagi hasil Pajak/bukan pajak ditergetkan Rp128,84 miliar atau turun 16,51 persen dari tahun anggaran 2016.
Selanjutnya DAU ditergetkan Rp611,10 miliar atau naik 0,03 persen dari 2016. DAK ditargetkan Rp150,49 miliar atau naik 9 persen dari TA 2016. Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditergetkan Rp137, 06 miliar atau naik 21,84 persen dari TA 2016 terdiri dari dana bagi hasil pajak dari Provinsi dan Pemda lainnya ditarget Rp41 miliar dan dana penyesuaian otonomi khusus ditargetkan Rp96,01 miliar atau naik 37,92persen.
Sementara belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2017 dialokasikan sebesar Rp1,12 triliun atau meningkat Rp 17,9 miliar atau naik 1,62 persen dari belanja APBD tahun anggaran 2016.
Sedangkan belanja langsung dialokasikan Rp486,8 miliar atau naik Rp7,129 miliar (1,49 persen) dari tahun anggaran2016.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016