Jambi (ANTARA Jambi) - Pemerintah Provinsi Jambi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dalam rangka menekan angka Pungli dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Gubernur Jambi Zumi Zola usai mengukuhkan Satgas Saber Pungli di kediaman dinasnya, Kamis, mengatakan praktek Pungli sudah ada sejak zaman penjajahan dulu.

"Praktek Pungli sudah dari dulu, mudah-mudahan adanya Satgas Saber Pungli ini bisa mencegah dan menindak itu dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Zola.

Satgas Saber Pungli juga untuk memperbaiki citra pemerintah khususnya di instansi pelayanan publik. Sebab itu Zola menekankan Satgas fokus di instansi pelayanan publik.

Tim Satgas yang terdiri dari Polri, TNI, pemerintahan provinsi dan Kejaksaan itu juga diharapkan bukan hanya melakukan penindakan terhadap pelaku Pungli, tapi juga mengantisipass terjadinya pungli dan korban pungli.

"Saya sudah tekankan Satgas untuk membuat program rencana aksinya seperti apa. Kalau memang ada biaya operasional maka akan diangarkan pada tahun 2017 mendatang," katanya.

Selain Satgas, Zola berharap ada dukungan penuh dari masyarakat untuk melaporkan praktek-praktek Pungli yang diketahui. Tapi tentunya dilengkapi dengan bukti-bukti kuat.

"Keterlibatan masyarakat sangat perlu, tapi harus ada buktinya dan siapa pelakunya supaya kita bisa tindak tegas. Tapi kalau hanya laporan lisan ya kita hanya bisa memperkuat dan meningkatkan pengawasan. Tapi untuk penindakan kita perlu korban dan pelakunya," katanya menjelaskan.

Zola sangat berharap adanya tim Saber Pungli ini bisa menekan angka Pungli di Jambi, tentunya juga dukungan dari kabupaten/kota yang juga diharapkan membentuk Satgas.

"Sebelum ada Satgas kita juga sudah bertindak, salah satunya pungutan Rp200 juta kepada 200 orang untuk jadi PNS. Pelakunya juga dari kalangan pemerintah. Jadi Satgas ini mempertegas komitmen kita," kata Zola.

"Ini kita lakukan terus, siapapun orangnya pelaku Pungli kita akan tindak tegas. Tapi kalau ada pungutan harus ada dasar hukumnya," katanya menambahkan.

Sementara itu, Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Jambi Kombes Pol Mukhlis selaku ketua pelaksana Satgas Saber Pungli Provinsi Jambi yang baru dikukuhkan, mengatakan bahwa di dalam Satgas Saber Pungli ada empat Kelompok Kerja (Pokja). Yakni penyelidikan, penindakan, pencegahan dan yustisi

"Empat Pokja ini akan dirancang rencana aksinya, tentunya kita rapatkan dulu untuk menentukan langkah-langkah ke depannya," kata Mukhlis.

Salah satu tugas Satgas Saber Pungli kata Mukhlis yakni meningkatkan pelayanan-pelayanan publik khususnya sektor-sektor yang memberikan pendapatan bagi daerah dan negara.

"Kita akan memberdayakan instansi pemerintah yang ada untuk bersama-sama melakukan pengawasan dalam meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan pendapatan negara," katanya menambahkan.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016