Jambi (ANTARA Jambi) - Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Thaha Saifuddin, Jambi, Hadri Hasan, mengatakan peresmian perubahan status IAIN menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres).

"Surat persetujuan merancang Perpres dan drafnya secara prinsip sudah siap, tapi `legal formal`-nya yang belum dan tinggal lagi menunggu luang waktu dari Pak Presiden untuk menandatangani Perpres," kata Hadri Hasan di Jambi, Jumat.

Perubahan status dari IAIN menjadi UIN harus memiliki pengembangan sesuai dengan syarat sebagaimana yang telah ditentukan pada Perpres.

Ia memperkirakan berdasarkan hitungan dan estimasi kesiapan yang tertuang pada Perpres, pada akhir Desember 2016 peresmian UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi sudah bisa dilakukan.

"Langkah langkah yang dikerjakan untuk mempersiapkan itu butuh waktu, harapan kita sudah bisa di-`launching` akhir 2016," ujarnya.

Pada dasarnya, Hadri mengaku tidak ada hambatan lagi untuk menjadi UIN karena seluruh persyaratan telah dipenuhi dan IAIN sudah diizinkan untuk mempersiapkan langkah selanjutnya.

Bersamaan dengan IAIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, juga terdapat lima IAIN yang statusnya berubah menjadi UIN yakni IAIN Imam Bonjol Padang, Antasari Banjarmasin, Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Mataram dan IAIN Raden Intan Lampung.

"Dengan berubahnya status IAIN menjadi UIN tentu ke depannya dapat berkontribusi yang lebih besar kepada daerah," katanya menambahkan.


Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016