Jambi (ANTARA Jambi) - DPRD Provinsi Jambi mendukung gagasan pemerintah Provinsi Jambi membangun Kawasan Strategis Pantai Timur Provinsi Jambi yang akan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi Luhut Silaban mengatakan, KEK adalah cita-cita besar Pemerintah Provinsi Jambi. Secara umum, dengan adanya KEK itu, tidak akan memberikan dampak negatif terhadap kawasan-kawasan lain di Provinsi Jambi. Bahkan, dengan pemberlakuan itu malah akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan ekonomi di Provinsi Jambi.

"Secara umum akan memperbaiki ekonomi. Kalau soal jumlah dan zona, di dalam Ranperda yang sedang dibahas sudah lengkap," kata Luhut, Selasa (20/12).

Menurutnya, ini adalah cita-cita besar Pemprov Jambi, dengan dana triliunan rupiah. Pihaknya dalam Pansus Ranperta Pantai Timur tersebut mempertanyakan kapan cita-cita tersebut bisa selesai.  "Dan Pemprov belum bisa menjawab kapan bisa selesainya," kata Luhut.

Dia juga mempertanyakan besaran biaya yang dibutuhkan. Karena Pemprov Jambi selaku pengusul harus punya perhitungan biaya untuk mewujudkan itu.

Menurutnya, Perda tersebut bagus, namun cita-cita besar itu harus diberikan perhatian yang besar pula, khususnya oleh gubernur. Jika tidak, cita-cita itu hanya akan tinggal mimpi saja.

"Target terealisasi disebutkan tahun 2036, kalau tidak serius dan diperhatikan betul bisa-bisa hanya akan tinggal mimpi saja," katanya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Ridham Priskap ketika dikonfirmasi mengatakan untuk KEK Pantai Timur Provinsi Jambi mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan kerangka regulasinya. 

Setelah Ranperda disahkan menjadi Perda, Pemprov akan menyusun Peraturan Gubernur (Pergub). Kemudian, akan dihitung anggaran yang dibutuhkan. Mana anggaran yang akan disediakan oleh APBD Provinsi Jambi, dan mana anggaran yang akan disiapkan oleh pusat melalui APBN.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016