Jambi (ANTARA Jambi) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi memperketat pengawasan makanan dan obat-obatan jelang perayaan natal dan tahun baru guna menghindari beredarnya produk tidak layak jual.

Kepala BPOM Jambi Ujang Supriyatna di Jambi, Kamis, mengatakan BPOM Jambi memperketat pengawasan terhadap produk-produk yang rusak, kedaluwarsa khususnya disajikaan dalam bentuk kemasan parsel.

"Menyambut perayaan natal dan tahun baru, BPOM sedang melakukan pengawasan secara intensif dan akan berakhir hingga 5 Januari 2017 mendatang. Sesuai instruksi Badan POM RI," katanya.

Dijelaskannya dari 52 sarana yang telah diawasi, sejauh ini menunjukkan hasil yang baik atau sesuai persyaratan jual. Pengawasan akan terus dilanjutkan terhadap sarana yang belum dikunjungi.

"Sudah 52 tempat usaha terdiri dari toko pangan, ritail, minimarket dan supermarket di Jambi yang kita datangi. Ternyata semuanya memenuhi ketentuan," katanya.

Menurutnya ketika memasuki hari-hari besar keagamaan seperti natal, permintaan kebutuhan masyarakat tinggi. Sebab itu BPOM Jambi berusaha untuk mengintensifikasi sebagai upaya antisipasi beredarnya produk tak layak jual.

"Pengawasan perlu dilakukan, jangan sampai ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan momen hari besar dengan menjual produk yang tidak memenuhi persyaratan," katanya.


Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016