Jambi (ANTARA Jambi) - Kepolisian resor kota (Polresta) Jambi selama 2016, menangkap sebayak 399 orang pelaku atau tersangka narkoba dengan jumlah perkara sebanyak 204 kasus.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, di Jambi Selasa, mengatakan untuk jumlah kasus maupun tersangkanya pada 2016 terjadi peningkatan dari 2015 yakni jumlah tersangka dari 361 orang jadi 399 orang dan kasusnya dari 194 naik jadi 204.

Sedangkan untuk jumlah tersangka pada tahun lalu dari 399 orang tersangka jumlah pelaku berjenis kelamin laki-laki yang paling banyak yakni sebanyak 362 orang dan hanya 37 wanita atau perempuan.

Jumlah para tersangka yang ditangkap merupakan hasil informasi dari masyarakat maupun pengembangan kasus dilakukan anggota kepolisian setelah mendapatkan informasi kemudian anggota menyelidiki dan langsung menangkapnya.

Sementara itu dari jumlah barang bukti narkoba dan narkotika yang telah diamankan pihak Polresta Jambi pada 2016 jumnlahnya menurun jika dibandingkan 2015, dan hal ini karena untuk mengungkap dan menangkap pelaku narkoba sudah ada pihak BNN berhasil menungkapnya, kata Kapolresta Jambi, Bernard Sibarani.

Barang bukti seperti sabu-sabu menurun yakni pada 2016 dengan total sebanyak 1,37 kilogram sedangkan pada 2015 seberat 3,89 Kg, untuk pil ekstasi di 2016 sebanyak 311,9 gram atau 4.802 butir sedangkan pada 2015 seberat 3,85 gram (42,071 butir).

Sedangkan untuk barang bukti ganja meningkat dari 1.071,6 gram naik pada 2016 menjadi 23.586,6 gram.

"Naiknya kasus narkoba di wilayah Kota Jambi karena merupakan kota tempat pelintasan atau jalur masuknya narkoba dari Aceh menuju Ibukota Jakarta," kata Kapolresta Jambi, Bernard Sibarani.


Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017