Jambi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jambi menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis pemberian makan bergizi gratis yang saat ini belum dilaksanakan di daerah setempat.
Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, Senin, mengatakan Jambi belum melaksanakan pemberian makan bergizi gratis karena belum menerima petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunuk teknis (juknis).
"Kita masih menunggu juklak dan juknis. Kita belum rapat lengkap dengan Danrem," katanya.
Haris mengatakan beberapa hal yang perlu dipastikan untuk pelaksanaan makan bergizi gratis ini adalah database jumlah siswa yang menerima untuk direkam dan memastikan jumlah siswa yang mendapatkan makan bergizi gratis.
Kedua, pihaknya harus memastikan proses distribusi makanan dari dapur pemasok sampai ke sekolah hingga dinikmati para siswa.
Ketiga, Pemprov Jambi memastikan letak sistem dan pos anggaran. Saat ini belum ditentukan pos anggaran berasal dari Pemda atau TNI.
"Intinya masih menunggu juknas dan juknisnya, dan evaluasi dari pemerintah pusat," katanya.
Haris memastikan bahwa Pemprov Jambi siap jika Jambi dipilih jadi lokasi pemberian makan bergizi gratis untuk selanjutnya.
Dia juga meminta pemerintah kabupaten dan kota bersiap untuk pelaksanaan program makan bergizi gratis.
Pemberian makan bergizi gratis sudah dimulai hari ini di 190 titik lokasi di 26 provinsi dimana Jambi belum termasuk ke dalam titik lokasi tersebut.
Makan bergizi gratis, yang merupakan program prioritas Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, resmi diberlakukan hari ini di sekolah-sekolah dan posyandu di 26 provinsi di Indonesia.
Ada sekitar 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG yang beroperasi untuk menyediakan makanan bergizi buat anak-anak sekolah dan ibu hamil mulai hari pertama ini.
Dapur-dapur MBG itu tersebar di 26 provinsi, yaitu Aceh, Bali, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Gorontalo.
Kemudian, ada juga dapur-dapur MBG di Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, dan Papua Selatan.