Jambi, Antarajambi.com - Seorang pengendara ojek diamankan petugas Lapas Jambi karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu saat berada di depan Lapas Klas II A Jambi dan selanjutnya diserahkan ke kepolisian setempat.

Petugas Lapas Kelas II A Jambi berhasil mengamankan salah satu pria yang berprofesi sebagai pengendara ojek kedapatan membawa barang haram narkotika jenis sabu setelah diperiksa dan diamankan petugas lapas, kata Kalapas Jambi, Djarot Sugiharto di Jambi, Selasa.

Pria yang bernama Pramono (38) belum diketahui identitasnya tersebut setelah diamankan petugas Lapas II A Jambi, kini sudah diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Jambi untuk proses hukum selanjutnya.

Kasus itu terungkap bermula dari petugas menara atas lapas Jambi melihat ada seorang pria yang mencurigakan, mondar mandir sambil nelpon di depan pagar lapas dan kemudian petugas menghubungi rekannya untuk mengeceknya di luar dan kemudian berhasil diamankan.

Setelah memperhatikan, gerak gerik pria yang mencurigakan yang diketahui bernama Pramono (38) seorang ojek warga Kecamatan Telanaipura itu sempat tarik menarik dengan petugas lapas karena mencoba melarikan diri namun berhasil dibekuk petugas.

Setelah diperiksa dan introgasi ternyata pelaku menyita nomor telepon seorang napi Lapas Jambi dan ada bukti transfer uang senilai Rp1 juta melalui rekening BCA, tertanggal 14 Januari lalu sekitar pukul 13.00 WIB dan barang bukti bungkus kecil berisikan sabu-sabu.

"Selain itu juga ada bukti pesan singkat atau sms diduga percakapan transaksi narkoba oleh tersangka Pramono, yang menghubungi napi berinisial DS yang merupakan narapidana kasus narkoba juga," kata Djarot.

Lapas Jambi belum dapat memastikan, apakah sabu-sabu itu dari luar atau dari dalam, nanti akan dicek melalui CCTV yang di dalam lapas dan kasusnya yang jelas sudah diserahkan ke Polresta.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Eko juga membenarkan adanya penyerahan berkas dari pihak lapas atas temuan sabu-sabu tersebut.

"Kita masih lakukan penyelidikan dulu dan soalnya napi lapas tersebut tidak mengaku dan perlu pengembangan lebih lanjut,  kata Eko.


Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017