Muarabulian, Antarajambi.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Batanghari meminta pejabat mengundurkan diri bila tidak terima di jabatan baru pasca pengukuhan organisasi perangkat daerah (OPD) sebanyak 581 pejabat eselon III dan IV pada Jumat (3/2).

" Ya, mereka yang tidak terima dengan posisi dan jabatan barunya kita sarankan untuk mengajukan surat pengunduran diri," kata Kepala BKPSDMD M Rifai Kadir di Batanghari, Senin.

Ia mengatakan pengunduran diri ini merupakan saran dan mulai berlaku setelah pasca pelantikan pada pekan lalu.

"Surat pengunduran diri ini yang menjadi dasar Baperjakat untuk menempatkan pejabat yang baru sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Dia juga membenarkan ada beberapa pejabat yang ingin mengundurkan diri. Namun dia enggan menyebutkan nama pejabat teraebut.

Ia menjelaskan bagi pejabat yang sudah dilantik dan ingin mengudurkan diri diharapkan bersabar dan dapat menerima di posisi jabatan yang baru.

Sementara itu, di kantor BKPSDMD ada terdapat pejabat yang baru dilantik mengaku keberatan dengan posisi yang baru dan mereka coba mengadu ke kepala BKPSDMD. 

"Selain pejabat ada juga terdapat staf yang tidak terima dengan kantor baru dan menanyakan hal ini ke BKPSDMD," kata seorang PNS yang enggan namanya disebut.

Pewarta: Heriyanto

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017