Jambi, Antarajambi.com - PT Jasindo Cabang Jambi menyebutkan selama tahun 2016 telah mengansuransikan 4.992 hektare luas sawah tanaman padi di provinsi tersebut.

"Program asuransi usaha tani (AUTP) telah berjalan pada Januari 2016, dan hingga periode tersebut saat ini realisasinya sudah mencapai 4.992 hektare lahan padi yang telah ikut diasuransikan," kata Kepala Bidang Pemasaran pada PT Jasindo Jambi, Riko Romanto di Jambi, Senin.

Realisasi tersebut menurut dia, tidak mencapai dari target yang ditetapkan perseoran sebelumnya yakni seluas 6.800 hektare yang seharusnya bisa tercover asuransi.

Program asuransi usaha tani padi tersebut merupakan program pemerintah bagi para petani untuk mengasuransikan tanaman padinya sehingga bila terjadi risiko gagal panen akan mendapat jaminan asuransi.

Sementara untuk target perseoran pada 2017 pihaknya mengaku belum mendapat penetapan target dari pihak kementerian.

Namun katanya, sebagai perusahaan yang diberikan tanggung jawab pemerintah untuk menjalankan program tersebut pihaknya akan terus menyosialisasikan dengan menggandeng pemerintah daerah setempat.

Sejauh ini menurut dia, permintaan dari para petani untuk mengikuti program asuransi usaha tanam padi ini sudah masuk, terutama dari beberapa daerah yang kerap mengalami gagal panen.

"Untuk tahun 2017 ini sudah ada yang mengajukan perpanjangan asuransi maupun pendaftaran baru, dan mereka (petani) ada yang telah merasakakan manfaat klaim asuransi," katanya menjelaskan.

Dalam program ini pihak pemerintah memberikan subsidi sebesar 80 persen untuk pembayaran premi dari total Rp180.000 per hektare dan setiap musim tanam telah disubsidi, atau petani hanya membayar sisanya sebesar 20 persen dari premi.

Petani hanya perlu membayar Rp36.000 per hektare sawah yang diasuransikan dan masing-masing petani maksimal mendaftarkan dua hektare sawahnya untuk diasuransikan.

"Dari premi yang dibayarkan itu jika gagal panen yang diakibatkan dari risiko bencana alam seperti banjir dan kekeringan serta gagal panen, petani mendapat klaim atau ganti rugi yang akan dibayarkan sebesar Rp6 juta per hektare," katanya.


Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017