Kuala Tungkal, Antarajambi.com - Bupati Tanjung Tanjung Jabung Barat Dr Safrial menandatangani Nota kesepahaman bersama antara Lembaga Pemasayarakatan Kelas II B Kuala Tungkal dengan Kepala Kepolisian Resort Tanjab Barat dengan Komandan Distrik Militer 0419 Tanjab tentang pemberantasan peredaran gelap Narkotika dan penanganan situasi konstijensi di lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kuala Tungkal Kecamatan Bram Itam.

Bupati  mengatakan pemberantasan peredaran gelap narkotika dan penanganan situasi konstijensi di lembaga pemasyarakatan kelas II B Kuala Tungkal sebagai bentuk kepedulian terhadap fenomena yang ada disekitar Kabupaten Tanjung Jabung Barat  sehingga patut mendapat dukungan oleh semua pihak demi terwujudnya penyalahgunaan narkoba dilingkungan Lapas/Rutan khususnya  dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat

Kondisi yang memprihatinkan ini mendorong lapas kelas II B kualatungkal untuk membuat suatu komitmen bersama dengan kepolisian resort Tanjab Barat dan Komandan Distrik Militer 0419/Tanjab

"Apa yang kita saksikan hari ini adalah tanggung jawab kita semua,bukan tanggung jawab kepolisian, Dandim dan Kalapas memang secara fungsi itu adalah tanggung jawab kepolisian namun secara moral adalah tanggung jawab kita semua, makanya dua kali saya kasih tau para Camat, pantau itu siapa bandar narkoba, pantau siapa penggunanya nanti kita lapor ke Polres, kenapa karena narkotika ini merusak generasi," kata bupati.

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah mengusulkan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanjung Jabung Barat yang telah disampaikan sebelumnya pada tanggal 23 Februari 2016.

 Diharapkan kedepannya dengan terbentuknya BNNK Tanjung Jabung barat ini akan lebih terfokuskan dalam hal pencegahan, pengawasan dan penanganan terhadap bahayanya Narkotika di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Usai acara Penandatanganan MOU bupati didampingi Kapolres, Forkopimda juga meninjau sel tahanan  para narapida di lapas kelas IIB, dan berbincang dengan para tahanan sekaligus mengingatkan  narapidana agar jangan mengulang kembali apa yang telah dilakukan kemaren

Turut hadir pada acara ini Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Jambi Bambang palasara, Forkopimda, Camat Bram Itam Hendri Fonda, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Kalapas Kelas II B Kuala Tungkal.

Pewarta: Kenneta

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017