Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, Provinsi Jambi menyepakati besaran hibah pendanaan pengamanan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Merangin Mukti di Jambi, Senin, mengatakan telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pendanaan kegiatan Pilkada tahun 2024.
"Kami sudah menandatangani hibah pendanaan pengamanan Pilkada 2024," katanya.
Penandatanganan NPHD itu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI nomor 2 tahun 2024 tanggal 26 Januari 2024, tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.
‘’Perjanjian hibah daerah ini dalam rangka pemenuhan kewajiban Pemerintah Kabupaten Merangin untuk membiayai kegiatan pengamanan pemilihan bupati dan wakil bupati Merangin tahun 2024,’’ kata Pj Bupati.
Dalam kegiatan pengamanan Pilkada 2024, Pemkab Merangin telah menganggarkan dana dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.
‘’Untuk Polri dianggarkan dana pengamanan pilkada 2024 sebesar Rp2,5 miliar dan untuk TNI dianggarkan dana pengamanan sebesar Rp1 miliar.
Mukti mengharapkan dukungan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Merangin, agar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Merangin 2024 berjalan dengan baik, lancar, aman dan sukses.
Sebelumnya, untuk pendanaan pelaksanaan Pilkada 2024 di Merangin menganggarkan sekitar Rp34,8 miliar untuk KPU Merangin. Semula Pemkab Merangin menganggarkan dana untuk KPU Merangin sekitar Rp33 miliar.
Penandatanganan NPHD untuk pendanaan Pilkada Merangin 2024 sudah dilaksanakan pada November 2023.
Pemkab Merangin sepakati dana pengamanan Pilkada 2024
Senin, 29 April 2024 18:29 WIB