Jambi, Antarajambi.com - Komisi II DPRD Provinsi Jambi akan memanggil investor pembangunan pasar tradisonal modern Angsoduo di Kota Jambi karena proyek tersebut belum selesai meski sudah dua kali dilakukan perpanjangan kontrak .

"Rabu (1/3) nanti kita akan panggil pimpinan PT Eraguna Bumi Nusa (EBN) selaku pengembang untuk mempertanyakan keterlambatan pembangunan ini," kata Ketua Komisi II DPRD provinsi setempat, Luhut Silaban di Jambi, Senin.

Komisi II kata Luhut ingin mempertanyakan sejauh mana seluruh isi kontrak dijalankan, apakah PT EBN sudah membayar denda atas keterlambatan pembangunan itu atau belum.

"Itu yang belum kami ketahui secara detail, dan kita ingin pertanyakan pembangunan ini sampai kapan," ujarnya.

Luhut mengatakan kontrak PT EBN dengan Pemprov Jambi sudah dua kali perpanjangan, kalau sampai perpanjangan ketiga kali artinya PT EBN tidak sanggup melanjutkan pembangunan pasar Angsoduo baru tersebut dan pemerintah harus mengambil sikap.

"Sudah dua kali perpanjangan tapi mereka tidak sanggup juga menyelesaikannya tentu harus diputus kontraknya, cari investor lain," tegasnya.

Komisi II kata Luhut belum mengetahui secara pasti apa hambatan yang terjadi di lapangan atas keterlambatan pembangunan pasar modern itu, dan mestinya itu segera didiskusikan.

"Makanya nanti mereka kami ajak rapat, pemerintah juga diundang. Baik Sekda, Dinas Pekerjaan Umum dan Biro Hukum, kita hanya ingin tau persoalannya," katanya menambahkan.

Pasar tradisional modern Jambi itu dibangun di atas lahan seluas 7,1 hektare, kemudian ditambah luasan 5,1 hektare untuk pembuatan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pasar Angsoduo baru itu juga diyakini menjadi ikon Jambi ke depan.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017