Muarabulian, Antarajambi.com - Dana hibah di Badan Keuangan Daerah (BKD) Batanghari sebesar Rp30 miliar yang dialokasikan berbagai item, seperti dana hibah untuk ormas, kesejahteraan sosial, orang miskin atau panti asuhan dan lainnya.

"Seperti, yang akan dialokasikan untuk Paud dan TK baik negeri maupun swasta yakni sekitar Rp6 miliar dan termasuk pada kegiatan non fisik atau untuk operasional TK dan Paud," kata Muhammad Azan, Kepala BKD Batanghari, Selasa.

Ia mengatakan, untuk makan minum anak yatim/anak orang miskin atau panti asuhan sekitar Rp3,6 miliar, untuk dana hibah bagi LSM dan Ormas sekitar Rp990 juta, masjid kisaran Rp300 juta, OKP kisaran Rp800 juta, Partai Politik kisaran Rp 1,085 miliar.

"Dan ada beberapa alokasi hibah lainnya daan untuk prosedur pemberiannya, akan dikoordinasikan dengan dinas atau bagian terkait," ujarnya.

Menurut dia, ini juga termasuk untuk ormas dan akan dikoordinasikan dengan Kesbangpol. Bahkan, terkait pengawasannya, pihak BKD juga akan berkoordinasi dengan Inspektorat dan BPKP. 

Sementara itu, penggunaan dana hibah ini juga menjadi materi pemeriksaan BPK setiap tahunnya, dan tahun lalu temuan penyaluran dana tersebut cukup besar dan ini merupakan tanggungjawab pihaknya untuk mengembalikannya. 

Pewarta: Heriyanto

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017