Jambi, Antarajambi.com - Pemerintah Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, mengadakan rapat forum Konsultasi Publik Perencanaan Pembangunan Daerah tahun 2017, diruang aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, Kamis.

Dalam rapat tersebut membahas berbagai rencana pembangunan daerah, salah satunya upaya peningkatan kualitas infrastruktus jalan dalam wilayah Kabupaten Sarolangun dan dibahas tentang daftar penetapan status ruas jalan Provinsi dalam daerah itu.

Hal itu didasari oleh adanya pembagian penetapan status ruas jalan yang terdapat didaerah itu, mulai dari jalan nasional, jalan provinsi dan jalan Kabupaten yang menjadi prioritas utama dalam pertanggungjawabannya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat.

Penetapan status ruas jalan Provinsi didaerah itu masih berdasarkan Surat KEPUTUSAN GUBERNUR JAMBI 
Nomor 567/Kep.Gub/DPU/2012 Tentang Penetapan Ruas - Ruas Jalan menurut statusnya sebagai jalan provinsi dengan total panjangnya yang ada dalam wilayah Kabupaten Sarolangun adalah 192, 779Km.

Adapun jalan tersebut adalah Jalan Pauh - Lubuk Napal - Sepintun - Batas Sumsel dengan panjang 54,740Km, Simpang Pelawan - Sungai Salak 61,288Km, Sungai Salak - Pekan Gedang Batang Asai 30,845Km, Pekan Gedang Batang Asai - Muara Talang - Jangkat dengan panjang 45,906Km.

Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Sarolangun, Dedy Henri dalam uraian pidatonya pada pertemuan itu mengatakan  untuk Jalan Pauh - Air Hitam saat ini statusnya masih jalan kabupaten.

"Kita telah mengusulkan jalan tersebut menjadi jalan provinsi namun belum disahkan. Hanya saja saat ini baru berstatus sebagai jalan strategis provinsi," katanya.

Rapat tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati Sarolangun, Arif Munandar, Kepala SKPD serta unsur forkompida Sarolangun lainnya.

Pewarta:

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017